Sabtu, 13 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Minta Evaluasi Kinerja TAPD Pemko Medan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
4 November 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

4 November 2021
DPRD Medan Usulkan Pembentukan Posyandu Lansia
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Ketua Fraksi HPP DPRD Medan Hendra DS minta Walikota Medan Bobby Afif Nasution evaluasi kinerja Tim Anggaran Pemko Medan terkait kinerja buruk soal penyusunan R-APBD Pemko Medan 2022.

Akibat kinerja buruk itu terpaksa mengulang pembahasan KUA PPAS yang telah disepakati sebelumnya. “Kita sangat menyesalkan kinerja TAPD (Red-Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemko Medan terkesan main main dalam penyusunan R APBD. Sehingga KUA PPAS yang disepakati terpaksa dibahas kembali,” tandas Hendra DS (foto) kepada wartawan menyikapi terjadinya pembahasan ulang KUA PPAS RAPBD Pemko Medan, Rabu (3/11/2021).

Dikatakan Hendra yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu, terjadinya kesalahan dalam penyusunan R APBD karena ada kelalaian TAPD. “Seharusnya kesalahan itu tidak perlu terjadi jika tim anggaran tetap mengacu kepada aturan per undangan undangan,” urai Hendra yang juga anggota Banggar itu.

Menurut Hendra, Sekda Pemko Medan Ir Wiria Alrahman selaku kordinator TAPD harus lebih bertanggungjawab soal penyusunan anggaran. Begitu juga dengan Asisten dan Bappeda.

Ditambahkan Hendra lagi, kesalahan yang sangat mendasar dalam penyusunan anggaran yakni tidak mengalokasikan 20 persen anggaran dari total APBD untuk pendidikan. Kumudian penambahan pembiayaan tidak terduga yang harusnya 5 persen dari Pembiayaan Tidak Terduga (PTT) anggaran tahun sebelumnya.

“Untuk PTT ini malah ditambah lebih dari 5 persen, kita tidak mengerti apa dasar yang dilakukan TAPD, ” tandas Hendra.

Disambung Hendra lagi, anggaran di dinas PU ditambah dengan alasan mendesak. Sementara hingga saat ini Dinas PU belum memiliki Kadis yang defenitif, maka Hendra mempertanyakan kriteria apa yamg membuat mendesak, begitu juga di Dinas PMTSP.

Diuraikan Hendra, untuk Dinas PU ada penambahan sekitar Rp 90 miliar, kemudia untuk PTT dari Rp 94 miliar menjadi Rp 160 miliar. Seyogianya , penambahan janya 5 persen dari Rp 94 Miliar.

Diakhir sorotannya, Hendra mengulangi pendapatnya agar Walikota Medan M Bobby Afif Nasution dapat mengevaluasi kinerja TPAD Pemko Medan. Sehingga ke depannya persoalan yang tidak lazim dalam penyusunan anggaran tidak terjadi lagi. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Ikuti Zoom Metting Bersama TNI/Polri, Pemkab Sergai Dukung Serbuan Vaksinasi Massal

Next Post

Tegas Copot Kepala UPT Dinas PU, Bobby Nasution Ingin Pejabat Bekerja Serius

Next Post
Tegas Copot Kepala UPT Dinas PU, Bobby Nasution Ingin Pejabat Bekerja Serius

Tegas Copot Kepala UPT Dinas PU, Bobby Nasution Ingin Pejabat Bekerja Serius

Berita Terbaru

  • Relawan Cream Medan, Solid Dukung Kinerja Wali Kota Rico Waas Medan Untuk Semua

    Relawan Cream Medan, Solid Dukung Kinerja Wali Kota Rico Waas Medan Untuk Semua

    13 Desember 2025
  • Persiapan Kian Matang, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026

    Persiapan Kian Matang, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026

    13 Desember 2025
  • Pengurus KONI Medan Roy Novan Sebut Rico Waas Sosok Wali Kota Cerdas dan Rendah Hati

    Pengurus KONI Medan Roy Novan Sebut Rico Waas Sosok Wali Kota Cerdas dan Rendah Hati

    13 Desember 2025
  • H. Marhot Harahap, SE Ketua DPC PBB Kota Medan Priode 2025-2030, Insyaa Allah Berkah

    H. Marhot Harahap, SE Ketua DPC PBB Kota Medan Priode 2025-2030, Insyaa Allah Berkah

    13 Desember 2025
  • Eksploitasi Dana BTT untuk Bonus Atlet Langgar Permendagri 77/2020

    Eksploitasi Dana BTT untuk Bonus Atlet Langgar Permendagri 77/2020

    13 Desember 2025
  • Jaga Kualitas Air Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal

    Jaga Kualitas Air Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal

    12 Desember 2025
  • Pengamat: Penggunaan Dana Bencana untuk Bonus Atlet Tidak Sah Secara Hukum

    Pengamat: Penggunaan Dana Bencana untuk Bonus Atlet Tidak Sah Secara Hukum

    12 Desember 2025
  • Wali Kota Medan Tuntut ASN Berintegritas dan Profesional Guna Wujudkan Good Governance

    Wali Kota Medan Tuntut ASN Berintegritas dan Profesional Guna Wujudkan Good Governance

    12 Desember 2025
  • Bersama Forkopimda, Rico Waas Bahas Mitigasi Resiko Bencana Hidrometeorologi dan Pengamanan Nataru

    Bersama Forkopimda, Rico Waas Bahas Mitigasi Resiko Bencana Hidrometeorologi dan Pengamanan Nataru

    12 Desember 2025
  • Safari Isya di Medan Labuhan, Rico Waas: Warga Terdampak Banjir Harus Dilayani Cepat dan Responsif

    Safari Isya di Medan Labuhan, Rico Waas: Warga Terdampak Banjir Harus Dilayani Cepat dan Responsif

    12 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist