Sabtu, 27 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD: Pemkot Medan Harus Segera Terbitkan PBG Pengganti IMB

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
12 Maret 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

12 Maret 2022
Musim Hujan, Pjs Walikota Medan Harus Cari Solusi Atasi Banjir
0
SHARES
145
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Anggota DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan meminta pemkot setempat harus segera menerbitkan persetujuan bangunan gedung (PBG) pengganti izin mendirikan bangunan (IMB) di daerah ini.

“Pemerintah daerah harus menyambut baik ini dengan melakukan percepatan penerbitan PBG sebagai pengganti IMB,” kata Syafiul Ramadhan di Medan, Kamis (10/3/2022).

Hal ini ditegaskan anggota Komisi IV DPRD Medan ini menanggapi instruksi percepatan implementasi PBG dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 973/1030/SJ; Nomor SE-1/MK.07/2022; Nomor 06/SE/M/2022; dan Nomor 399/A.1/2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

SEB ini ditandatangani empat menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM yang dikeluarkan pada 25 Februari 2022.

Persetujuan bangunan gedung ini, lanjut dia, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.28/2002 tentang Bangunan Gedung. “Karena dasarnya RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Untuk itu sebaiknya Pemkot Medan segera mengkaji RDTR yang ada, apakah perlu perubahan atau tidak untuk segera dibahas kembali,” tegasnya.

Apabila Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan belum dikeluarkan, maka persetujuan bangunan gedung tidak bisa diterbitkan mengakibatkan pembangunan di daerah ini akan terhambat. “Hal ini penting agar masyarakat yang akan membangun tidak bingung dan was-was, peraturan mana yang harus mereka ikuti,”tegasnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Waspadai Varian Omicron, DPRD Medan Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes

Next Post

Ruas Jalan Dibangun, Bupati Sergai Harap Perbaungan Jadi Pusat Perekonomian

Next Post
Ruas Jalan Dibangun, Bupati Sergai Harap Perbaungan Jadi Pusat Perekonomian

Ruas Jalan Dibangun, Bupati Sergai Harap Perbaungan Jadi Pusat Perekonomian

Berita Terbaru

  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    23 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    23 Desember 2025
  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist