#jack, medan
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Poaradda Nababan meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera melakukan realokasi anggaran pada APBD 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumut.
Menurut Poaradda, realokasi anggaran dapat dilakukan dengan menunda sejumlah proyek atau menggeser anggarannya guna menyokong penanganan pandemi. “Misalnya menggeser pagu anggaran proyek renovasi tahap II gedung kantor Gubernur Sumut yang menggunakan anggaran puluhan miliar rupiah untuk penanganan pandemi,” kata Poaradda Nababan di Medan, Sabtu (07/08/2021).
Menurut Poaradda, Sumut masih membutuhkan tambahan anggaran untuk menambah tenaga kesehatan dan kebutuhan penanganan lain dalam menangani pandemi. “Kondisi pandemi Covid-19 di Sumut saat ini di luar dugaan. Bahkan sumber daya manusia yakni dokter, perawat dan petugas kesehatan lain sudah amat kewalahan menghadapi lonjakan kasus,” ujarnya.
Diakuinya, penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan hanya pemerintah daerah, tetapi perlu peran masyarakat untuk membantu percepatan pemulihan.
Sebagaimana diketahui, sejumlah elemen masyarakat mengkritisi pelaksanaan proyek renovasi tahap II gedung kantor Gubernur Sumut yang saat ini tengah dikerjakan. Mereka menilai proyek tersebut bukan menjadi skala prioritas dikerjakan mengingat gedung tersebut masih sangat layak dipakai untuk 5 atau 10 tahun mendatang. “Kesannya proyek itu dipaksakan. Kita gak tau ada kepentingan apa di dalamnya. Soalnya jelas-jelas gedung kantor Gubernur masih cukup megah dan layak pakai. Artinya gedung itu hanya sekadar dipersolek agar kelihatan lebih cantik. Tapi itu kan bukan prioritas. Masih banyak persoalan lain yang begitu mendesak dan butuh anggaran besar,” kata Ketua Jaring Mahasiswa LIRA Sumut Ajie Lingga.
Sebelumnya anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga juga mengkritisi kegiatan proyek renovasi tahap II gedung kantor Gubernur Sumut.
Menurut dia mengalihkan anggaran belanja (refocusing) untuk program berskala prioritas jauh lebih penting ketimbang melanjutkan proyek renovasi tahap II gedung kantor Gubernur Sumut. Misalnya untuk penambahan anggaran penanganan Covid-19, stimulus bagi para pelaku UMKM yang sangat terdampak pandemi, pelayanan publik, pendidikan dan lainnya. “Kayaknya itu jauh lebih penting dari pada meneruskan proyek renovasi gedung kantor Gubernur Sumut,” katanya.
Sementara Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Setda Provsu Fadli mengatakan kegiatan proyek renovasi tahap I dan tahap II gedung kantor Gubernur Sumut perencanaannya jauh sebelum adanya pandemi Covid-19 yaitu di tahun 2019. “Tahap I dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2020 di saat pendemi covid melanda. Dan tahap II dilaksanakan pada tahun ini,” kata Fadli melalui pesan WhatsApp, Sabtu (07/08/2021).
Meski pelaksanaan proyek berjalan, kata Fadli, Pemprov Sumut tidak mengabaikan penanganan yang berskala prioritas khususnya dalam menangani pandemi Covid-19. “Pada tahun yang sama (2020) pemerintah provinsi menyiapkan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp1,5 triliun. Jadi tidak ada yang diabaikan (dalam penanganan Covid-19) dengan pelaksanaan kegitan ini (proyek renovasi gedung kantor DPRD Sumut,” demikian Fadli. ***