#jack, medan –
Anggota DPRD Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (7/7/2025) ke proyek revitalisasi Stadion Teladan Medan dan mendapati penggunaan anggaran Rp 11,7 miliar lebih tak sesuai dengan data yang dilaporkan.
Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, menjelaskan jika revitalisasi stadion teladan menggunakan APBD 2024 senilai Rp 70 miliar.
Namun pengadaan scoring board senilai Rp 11.724.330.000 ternyata belum direalisasikan padahal data yang diterima anggota dewan ditulis sudah rampung.
“Kok bisa beda datanya?” ucap Ihwan Ritonga.
Anggota DPRD Sumut Landen Marbun dan Salman Alfarisi juga sempat mempertanyakan hal yang sama lantaran APBD yang dipergunakan adalah tahun 2024 namun saat ini sudah Juli 2025.
Hal ini sebut Landen berpotensi menjadi temuan oleh aparat penegak hukum.
“Mana boleh seperti ini, menyalahi ini. Ini barang elektronik kalau terlalu lama disimpan bisa rusak,” tegas Landen Marbun.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Stadion Teladan, Syahrial, menyebut jika scoring board sudah dibelanjakan namun belum dipasang.
“Barangnya ada di dalam gudang. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga sudah melihat barang ke gudang,” ucap Syahrial.
Syahrial menjamin jika scoring board tidak akan rusak selama masa penyimpanan.
Secara rinci ia menjelaskan jika pemasangan scoring board tak bisa dilakukan karena revitalisasi fisik stadion yang menggunakan APBN belum selesai.
“Seharusnya sudah dipasang Desember 2024 tapi molor terus sampai sekarang.” tambahnya.
Teranyar kementerian memohon waktu penyelesaian Revitalisasai Stadion Teladan hingga September 2025.
Sembilan anggota DPRD Sumut yang hadir dalam sidak ini berasal dari daerah pemilihan satu yakni Ketua Ihwan Ritonga, Wakil Ketua Salman Alfarisi dan Sekretaris Landen Marbun, Rahmaddian Shah, Irham Buana Nasution, Hasyim, Jumadi, M. Faisal dan Fajri Akbar. ***