Kamis, 23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Tuding BP2RD Tidak Maksimal Sosialisasi Program Pemutihan PKB di Sumut

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
2 Desember 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

2 Desember 2022
DPRD Tuding BP2RD Tidak Maksimal Sosialisasi Program Pemutihan PKB di Sumut
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga menilai Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Sumatera Utara, kurang gencar dalam melakukan sosialisasi program pemutihan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB), sehingga upaya penyerapan Pendapata Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut masih belum maksimal.

“Setrategi sosialisasi yang dilaksanakan BP2RD Sumut dalam program pemutihan PKB  tidak maksimal, bahkan terkesan masih menggunakan cara-cara jadul yang dinilai kurang efektif,” kata Zeira, Kamis (1/12/2022).

Padahal, sebut Politisi PKB ini,  sosialisasi seharusnya dilakukan lebih gencar, agar pesan dari program pemutihan PKB ini benar-benar sampai ke masyarakat hingga ke pelosok-pelosok daerah.

Selain itu, petugas pajak juga harus lebih gencar dalam melakukan ‘jemput bola’ dan memberikan penjelasan ke masyarakat untuk menghindari praktik percaloan dalam pembayaran PKB.

Ia mempredikasi masih terjadi praktik percaloan pembayaran Pajak Kenderaan Bermotor (PKB), sehingga menjadi salah satu penghambat penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD)  pada program pemutihan yang seharusnya telah berakhir 30 November 2022 lalu.

Sebagaimana diketahui saat ini Pemprov Sumut kembali memperpanjang program pemutihan PKB hingga 22 Desember 2022 sebagaimana Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.45/941/KPTS/2022 tertanggal 23 November 2022, yang sebelumnya program itu dibuka mulai 6 September-30 November 2022. “Perpanjangan program pemutihan kembali dilakukan karena masih belum tercapainya target PAD dari program ini. Kenapa ini terjadi, karena diduga masih ada pihak-pihak yang sengaja ingin menghambat penyerapannya baik dari sisi pelayanan dan percaloan juga masih ada,” kata Zeira.

Menurut Zeira calo yang diduga bekerjasama dengan oknum di internal BP2RD setempat, sebagaimana pantauan dewan masih banyak berkeliaran di gray-gray pembayaran pajak, terutama di daerah-daerah. Bahkan ditemukan juga beberapa keluhan masyarakat yang terkesan masih dipersulit padahal mereka ingin menunaikan kewajibannya itu. “Padahal seharusnya tidak perlu dibikin ribet, karena pelayanan sudah menggunakan sistim online,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Zeira menyesalkan, upaya penghambatan optimalisasi pajak ini  terluput dari pantauan Kepala Badan BP2RD  Sumut Achmad Fadly, padahal seharusnya pimpinan institusi ini giat melakukan berbagai strategi dan terobosan.

Setrategi optimalisasi pajak di antaranya, kata Zeira adalah pelayanan yang baik, jemput bola, diskon tarif dan program pemutihan yang saat ini sedang berlangsung. “Namun disayangkan reformasi di tubuh BP2RD sampai hari ini juga belum tercapai, bahkan pimpinannya pun terkesan masih sangat tertutup,” ungkapnya.

Terkait sejumlah persoalan ini, sebut Zeira dalam waktu dekat Komisi C DPRD Sumut akan memanggil institusi tersebut. “Untuk anggaran sosialisasi juga wajar kita pertanyakan, karena sejauh ini masih banyak masyarakat yang tidak tahu. Jadi sejauh mana optimalisasinya harus ada pertanggungjawaban. Usai reses DPRD akan kita panggil,” tegasnya.

Sementara, Kepala Badan BP2RD Sumut Achmad Fadly yang dikonfirmasi sejumlah wartawan ke nomor whatsapp miliknya belum menjawab. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli Disertijabkan

Next Post

Diperingati Hari AIDS Sedunia, Wong Chun Sen : Masyarakat Harus Sadar Dampak Penularannya

Next Post
Wong Apresiasi Wali Kota Medan Tegaskan Lurah dan Camat Bekerja Sesuai Tupoksi

Diperingati Hari AIDS Sedunia, Wong Chun Sen : Masyarakat Harus Sadar Dampak Penularannya

Berita Terbaru

  • Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    23 Oktober 2025
  • DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    23 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    23 Oktober 2025
  • Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    23 Oktober 2025
  • Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    23 Oktober 2025
  • Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    23 Oktober 2025
  • Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    22 Oktober 2025
  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist