#jack, medan
Kalangan anggota DPRD Sumatera Utara meminta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut segera memanggil dan menindak tegas seorang oknum guru disebut-sebut bernama Marlianim yang bertugas di SMAN di Kecamatan Hamparan Perak.Sebab oknum guru tersebut dinilai telah merusak nama baik guru, terkait adanya laporan terhadap dirinya yang merebut laki (suami) orang (Pelakor).
“Kita minta ninta Kepala Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian agar memanggil oknum guru tersebut. Sudah selayaknya oknum guru tersebut diberikan tindakan atau sanksi tegas, yang dinilai telah mencoreng nama baik profesi yang diembannya,”kata Ketua Komisi E DPRD Sumut membidangi pendidikan dan sosial, Dimas Triadji saat ditanya wartawan di gedung dewan, kemarin.
Dimas Triadji merupakan politisi Partai NasDem pada kesempatan itu didampingi sejumlah anggota DPRD Sumut, diantaranya Mustafa Kamal dari Fraksi Partai NasDem, Jafaruddin Harahap dari PPP dan Poaradda Nababan, menanggapi adanya informasi dan laporan masyarajat yang masuk ke DPRD Sumut. Dimas juga mengemukakan itu usai memimpin rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumut di gedung dewan.
Menurut Dimas, persoalan oknum guru SMAN di Deliserdang yang dilaporkan menikah lagi dengan seorang pria yang dikabarkan menjabat sebagai Anggota DPRD Deliserdang, sangat tidak terpuji. Apalagi oknum guru tersebut masih berstatus bersuami dan lelaki yang menikah dengannya juga diketahui merupakan suami orang disebut-sebut bernama Subiatik. “Tidak selayaknya oknum guru tersebut berbuat seperti itu. Seharusnya seorabg guru menjadi contoh dan panutan hingga menjunjung tinggi norma norma lainnya, sebagaimana yang diajarkan kepada para peserta didik (siswa),”kata Dimas.
Untuk itu, lanjut Dimas, agar persoalan ini tidak berimbas bagi terganggunya kelangsungan dan proses belajar mengajar di sekolah tempat dia bekerja, maka persoalan ini harus segera disikapi dan djberikan sanksi tegas.”Kami kira yang paling tepat memanggilnya adalah BKD dan Disdik Sumut. Persoalan ini perlu disikapi serius, agar menjadi efek jera bagi yang lainnya,”tegasnya.
DILAPORKAN
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (GN-GAK HAM) meminta pihak terkait khususnya Gubsu Edi Rahmayadi memecat Marlianim yang merupakan seorang guru di Sekolah Menegah Atas Negeri (SMA) di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara. Sebab Marlianim dinilai melakukan perbuatan zholim terhadap seseorang, merebut suami sah Subiatik, bernama Rahman yang merupakan seorang Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang
Sebab dikabarkan Marlianim dan Rahman kini disebut-sebut telah menjadi pasangan suami-isteri. Sehingga hal tersebut saat ini menjadi perbicangan publik di tempat tinggal mereka.
Padahal kedua pasangan yang sudah mulai memasuki usia lanjut tersebut, sebelum menikah sudah memiliki pasangan suami dan isteri masing.masing, seperti Rahman yang sudah memiliki isterinya bernama Subiatik. Bahkan dikabarkan keduanya telah berstatus nenek dan kakek alias memiliki cucu masing-masing.
Kisah kehidupan rumah tangga Rahman dan Marlianim ini akhirnya sampai ke kalangan insan pers, melalui adanya surat laporan dari salahsatu lembaga bernama Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (GN-GAK HAM), yang juga disampaikan ke sejumlah instansi pemerintahan, diantaranya Gubernur Sumut, Ketua DPRD Sumut, Bupati Deliserdang, Ketua DPRD Deliserdang, Kapoldasu, Kapolresta Deliserdang, Kapolresta KP3 Belawan, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Kejatisu, Ketua PN Pakam Deliserdang, Ketua DPD Partai Golkar Sumut dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
DPD GN GAK HAM Sumut, Budianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/6/2021) mengakui adanya laporan yang sedang ditanganinya tersebut. “Ya…. benar dan masalah ini masih dalam proses untuk perdamaian secara kekeluargaan. Kalau secara kekeluargaan tidak tercapai , untuk lebih lanjut akan saya kabari.. Makasi atas autensi nya dalam permasalahan ini,”katanya menjawab konfirmasi wartawan.
Dalam berkas laporan tersebut disebutkan bahwa GN GAK HAM telah diberikan hak sebagai kuasa atas nama sang isteri wakil rakyat, bernama Subiatik yang telah menjelaskan dan membenarkan suaminya, Rahman telah mentalak tiga (cerai) dirinya, hanya berdasarkan syariat Islam (ucapan) namun tidak berdasar undang-undang perkawinan atau proses pengadilan. Hal itu disebabkan, suaminya, Rahman telah mantap memilih si “Pelakor” (pengambil laki orang) yang disebut-sebut masih bersatus sebagai guru di kawasan tempat tinggal mereka.
Disebutkan, Subiatik memperkarakan dan melaporkan suaminya, Rahman yang sejak bulan Maret 2021 tidak tidur di rumahnua lagi, karena sudah tinggal di rumah idaman lain bernama Marlianim, guru PNS di SMAN 1 Kecamatan Sipirok. Marlianim dan Rahman dikabarkan sudah menikah, sehingga Rahman sudah tidak lagi menafkahi Subiatik yang masih berstatus isteri sahnya disebabkan belum dilakukannya proses perceraian secara hukum dan perundangan yang berlaku. “Untuk itu, mohon kiranya kepada bapak Ketua DPRD Sumut, Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang, juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Deliserdang agar dapat mengabulkan laporan kami, yakni memecat dan memberhentikan secara tidak hormat saudara Rahman karena sudah menzholimi isteri sahnya. Begitu juga kami minta kepada Kepala Kepegawaian dan Dinas Pendidikan Sumut agar memecat dan memberhentikan tidak hormat saudara Marlianim yang saat ini sebagai guru, dikarenakan sudah melakukan perbuatan merebut laki orang (Pelakor) yang sudah menggemparkan kampung,”kata Budianto dalam berkas laporannya.
Sementara itu Rahman yang juga saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Deliserdang dan Pelaksana Tugas Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Deliserdang, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, belum menanggapinya. Sebab saat wartawan menghubungi nomor telepon selularnya, Rahman semula mengangkat panggilan telepon tapi saat dijelaskan wartawan ingin konfirmasi langsung memutus/menutupnya teleponnya.
Selanjutnya saat dihubungi kembali, Rahman tidak mengangkatnya. Begitu juga saat wartawan mengirimkan konfirmasi melalui pesan Whatsaap, Rahman hingga kini tidak membalas pesan tersebut. ***
Foto Rahman dan Marlianim diterima wartawan. (*)