#jack, medan –
Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut), mempertanyakan urgensi dari terjadinya pergeseran anggaran sebanyak tujuh kali yang dilakukan kepala daerah yakni Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution.
Hal itu dikatakan oleh perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Meryl Rouli Saragih dalam menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Selasa (23/9/2025).
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, Pergeseran 7 kali anggaran patut dipertanyakan secara detail agar menjadi bagian penting dalam transparansi khususnya penyusunan anggaran.
“Terkait pergeseran anggaran dari pertama hingga ketujuh dari kepala daerah. Kami mempertanyakan urgensinya apa, dan kami pertanyakan apakah telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau tidak,” katanya dalam menyampaikan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam penyampaian tersebut, ia menegaskan bahwa jika pergeseran anggaran tersebut tidak sesuai dan menjadi temuan nantinya. Maka pihaknya memastikan untuk tidak bertanggung jawab.
“Apabila pergeseran anggaran itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan jadi temuan, maka kami memastikan PDI Perjuangan tidak akan bertanggungjawab atas hal tersebut,” ucap Politisi PDI Perjuangan itu.
Terkait evaluasi tunjangan perumahan anggota DPRD Sumut, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa seluruh anggota fraksi siap dievaluasi terkait fasilitas dan nominal tersebut, dengan pertimbangan hal serupa terjadi kepada para pejabat ASN.
“Terkait wacana revisi perumahan tunjangan, PDI siap dilakukan evaluasi tunjangan penghasilan. Namun kami meminta para pejabat ASN yang juga menerima fasilitas itu untuk juga dilakukan evaluasi dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh program pemerintah pusat, walaupun pihaknya berada di luar dari jajaran lingkup pemerintahan.
“Kami mendukung program pemerintah pusat khususnya dalam mendukung asta cita presiden. Oleh karena itu, sektor pangan seperti pertanian dapat diperhatikan, agar diberikan porsi anggaran yang memadai,” tuturnya.
Selain itu, sambung Meryl, program prioritas lainnya seperti Koperasi Merah Putih harus mempertimbangkan sektor strategis dalam mencapai kemaksimalan berjalannya program tersebut.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti terkait proyeksi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp13,2 Triliun lebih, namun harus berkurang sebesar 5,28 persen atau Rp699 Miliar lebih, sehingga hanya menyisakan Rp12,5 Triliun lebih di P-APBD Sumut 2025.
“Kami mendorong BUMD untuk melakukan trobosan strategis dalam meningkatkan PAD. Selain itu kami meminta pendapatan pajak yang dilakukan Dinas Pendapatan dilakukan secara maksimal,” ujarnya. ***


