Rabu, 22 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 Agustus 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

8 Agustus 2025
Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Keputusan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Hal tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (7/8/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan, bahwa dalam rangka mewujudkan visi Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan Pemprov Sumut akan mengimplementasikan 5 misi yang menjadi pilar pembangunan, yakni (1) Peningkatan kualitas sumber daya manusia; (2) Menjaga stabilitas makro ekonomi daerah; (3) Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan; (4) Mengembangkan dan menata infrastruktur yang berkualitas, estetik dan ramah lingkungan; dan (5) Memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh.

Adapun prioritas pembangunan di Sumut, lanjut Bobby Nasution, diarahkan pada 4 fokus yaitu pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur. Ditambah satu intervensi yang meliputi kawasan afirmasi pariwisata, ekonomi dan industri, serta kawasan lain yang menjadi potensi keunggulan daerah.

Dengan begitu, dalam mewujudkan lima pilar pembangunan dimaksud, Pemprov Sumut menargetkan 6 pencapaian dalam pembangunan 5 tahun kedepan, yakni program unggulan bersekolah gratis (PUBG) untuk mendorong demokratisasi pendidikan dan memperluas akses inklusif, adil dan merata.

Kedua yaitu program berobat gratis yang memberikan pelayanan bagi seluruh warga Sumatera Utara. Ketiga jaminan kestabilan harga komoditi pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Keempat, digitalisasi pelayanan publik cepat, responsive, handal dan solutif. Kelima pembangunan infrastruktur terintegrasi dan fokus pada konektivitas jalan, irigasi dalam menguatkan ketahanan pangan. Serta keenam, program perlindungan rakyat melalui layanan Restoratif Justice berupa pendampingan hukum gratis dan pencegahan kriminalitas bagi masyarakat.

Dipaparkan, Pemprov Sumut juga telah menetapkan 17 prioritas pembangunan yang menjadi fokus strategi dalam menjalankan peran sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, serta mewujudkan peningkatan pelayanan publik yang lebih dekat, efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat. Yaitu melalui program sekolah unggulan berbasis peningkatan skill yang berhubungan dengan kebutuhan industri dan potensi wilayah di tingkat lokal. Kedua, pemberdayaan perempuan, pemuda, penyandang disabilitas dalam berkarya dan berprestasi. Ketiga, kesehatan yang terintegrasi di beberapa titik kawasan sentra layanan kesehatan masyarakat terpadu. Keempat, pemberantasan kemiskinan melalui perlindungan dan pemberdayaan masyarakat rentan secara menyeluruh dan tepat sasaran. Kelima, penguatan stabilitas makro ekonomi dan kesinambungan fiskal daerah.

Keenam, pengembangan ekonomi hijau dan biru. Ketujuh, ketahanan pangan melalui penguatan nilai budaya dan kearifan lokal agar diversifikasi hasil pertanian menjadi lebih produktif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal. Kedelapan, pariwisata yang menggerakkan potensi alam lokal di pedesaan dan perkotaan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung, komunitas pemerintah daerah tingkat desa/kelurahan dan pengusaha lokal. Kesembilan, ekonomi kreatif dan industri berbasis Teknologi.

Kesepuluh, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Sebelas, transformasi digital dan inovasi teknologi pada pelayanan publik dan perekonomian masyarakat. Duabelas, infrastruktur dengan prioritas jalan jembatan dan irigasi yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat lokal. Tigabelas, pengembangan sistem logistik dan transportasi yang mendukung pengembangan ekonomi dan daya saing. Empatbelas, pengelolaan lingkungan dengan sumber daya alam secara berkelanjutan dan ketahanan terhadap bencana. Limabelas, melanjutkan pembangunan berbasis desa. Enambelas, peningkatan ketahanan sosial dan budaya yang mendukung suasana yang harmonis toleran dan rukun. Serta tujuhbelas, menciptakan kehidupan yang lebih aman dan tertib.

“Semangat kolaboratif yang ingin kita bangun tidak dengan ego sektoral, tetapi dengan energi kolektif. Pembangunan ini dirancang secara kolaboratif, merangkul seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, tokoh-tokoh agama, tokoh adat, masyarakat sipil hingga generasi muda, dalam satu orkestrasi pembangunan yang terpadu. Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau serapan anggaran, tetapi lebih jauh dari itu, bagaimana rakyat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Bobby Nasution.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyampaikan pandangan akhirnya atas Ranperda RPJMD Sumut 2025-2029. Beberapa catatan dewan, mereka berharap Pemprov Sumut memperhatikan fokus pembangunan yang tepat sasaran, indikator yang terukur dan jelas, optimalisasi pengelolaan potensi daerah hingga mengatasi kesenjangan sosial sebagai tantangan pembangunan.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Togap Simangunsong dan seluruh jajaran pimpinan OPD. Serta Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti beserta seluruh Wakil Ketua, para anggota dewan dan perwakilan unsur Forkopimda.***

FOTO

Gubernur Sumut Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD Sumut dengan Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumut Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (7/8/2025). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Birokrasi Berdampak Nyata dalam Dialog Kinerja Triwulan II

Next Post

Syah Afandin Tegaskan Komitmen Pembangunan Responsif di Rapat KUPA-PPAS Langkat

Next Post
Syah Afandin Tegaskan Komitmen Pembangunan Responsif di Rapat KUPA-PPAS Langkat

Syah Afandin Tegaskan Komitmen Pembangunan Responsif di Rapat KUPA-PPAS Langkat

Berita Terbaru

  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    21 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist