Sabtu, 27 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Gubsu Sebaiknya Jangan ‘Latah’ Deklarasi AKB

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
5 Agustus 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

5 Agustus 2020
Gubsu Sebaiknya Jangan ‘Latah’ Deklarasi AKB
0
SHARES
279
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Deklarasi New Normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) jangan terkesan dipaksakan, seharusnya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi dapat berkoordinasi dengan seluruh lembaga, terkhusus kepada pihak tim pansus Covid-19 DPRD Sumut.

Sebab, berdasarkan kunjungan kesetiap kabupaten/kota, tim pansus masih memiliki catatan penting yang sudah diserahkan ke Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Pemprovsu, termasuk jumlah pasien yang grafiknya terus naik.

Demikian di tegaskan Dimas Tri Adji selaku anggota DPRD Sumut kepada wartawan saat bertemu diruang kerjanya Komisi E, Rabu (5/8/2020).

Menurut Dimas, sebaiknya hasil rekomendasi  yang sudah diserahkan kepada GTPP covid-19 Permprovsu menjadi ‘tolak ukur’ dalam penetapan New Normal. Sehingga, penetapannya lebih propesional, sesuai dengan level kewaspadaan di tingkat kab/kota masing-masing. “Masukkan penting tersebut dapat dijawab gubsu,  kerana merupakan hasil kunjungan tim pansus covid DPRD Sumut ke kab/kota, bahkan dibeberapa point merupakan usulan masyarakat,”sambung politisi partai Nasdem tersebut.

Untuk itu, Dimas berharap, gubsu dapat berkoordinasi kepada seluruh lembaga yang ada. Dengan tetap mengacu kepada penetapan serta aturan yang ada.

Masih Dimas, selain itu, dalam menentukan penerapam adaptasi kebiasaan baru untuk wilayah Sumut, gubsu jangan ‘latah’. Sebab, berdasarkan catatan tim pansus covid-19 DPRD Sumut, masih banyak temuan ataupun jumlah pasien terdampak covid. “Saya berharap, penerapan adaptasi baru berdasarkan koordinasi bersama dengan seluruh unsur lembaga lainnya, sehingga benar adanya,”ketus Dimas.

Peraturan Gubernur (Pergub) pelaksanaan pedoman tatanan baru produktif dan aman covid-19, kata Dimas, sebaiknya melihat otonomi daerah.

Meskipun setiap daerah memiliki kondisi yang sama terkait covid, namun, lanjut Dimas, daerah memiliki wewenang untuk ikut atau tidak dengan penerapan New Normal. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

3 Orang Warga Sergai Sembuh Covid, 1 Positif

Next Post

Cegah Penularan Lanjutan di RSUD, Gugus Tugas Sergai Ambil Opsi Lockdown

Next Post
Cegah Penularan Lanjutan di RSUD, Gugus Tugas Sergai Ambil Opsi Lockdown

Cegah Penularan Lanjutan di RSUD, Gugus Tugas Sergai Ambil Opsi Lockdown

Berita Terbaru

  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    25 Desember 2025
  • Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    25 Desember 2025
  • Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    25 Desember 2025
  • Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    25 Desember 2025
  • Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    25 Desember 2025
  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Rico Waas dan APPSI Kota Medan Bahas Perkembangan Pasar Tradisional

    Rico Waas dan APPSI Kota Medan Bahas Perkembangan Pasar Tradisional

    24 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist