Senin, 29 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

H.M.Nezar Djoeli Sampaikan Surat Terbuka kepada Presiden agar Menghunjuk Pejabat Pusat Sebagai Pj. Gubernur

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
27 Juli 2023
in Politik
0

byIniMedanbung.com

27 Juli 2023
H. Nezar Djoeli Minta Polda Sumut Mengusut Tuntas Penganiayaan Kader PSI
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Untuk menjaga netralitas khususnya dalam rangka menyahuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut), H.M. Nezar Djoeli, S.T., menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden Jokowi, agar menunjuk pejabat pemerintah pusat sebagai Pj.Gubernur Sumut.

Kehadiran Pj Gubernur ini adalah amanat Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, setelah memperhatikan Pasal 19 dan 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Ditekankan bahwa Keppres Nomor 106/P Tahun 2018 sudah sesuai dengan ketentuan serta asas penyusunan produk hukum yang baik. Dalam prosesnya sudah memperhatikan aspek kewenangan, substansi dan prosedur yang ada.

Di dalam Pasal 201 UU Pilkada disebutkan bahwa bila masa jabatan kepala daerah dan atau wakil kepala daerah habis, untuk tingkat propinsi ditunjuk Pejabat Tinggi Madya sebagai Penjabat Gubernur. Pengisian jabatan ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan daerah.

Merujuk Pasal 19 ayat 1 huruf b, disebutkan “Jabatan Pimpinan Tinggi Madya meliputi Sekretaris Jenderal Kementerian, Sekretaris Kementerian, Sekretaris Utama, Sekretaris Jenderal Kesekretariatan Lembaga Negara, Sekretaris Jenderal Lembaga Non Struktural, Direktur Jenderal, Deputi, Inspektur Jenderal, Inspektur Utama, Kepala Badan Staf Ahli Menteri, Kepala Kesekretariatan Presiden, Kepala Kesekretariatan Wakil Presiden, Sekretaris Militer Presiden, Kepala Kesekretariatan Dewan Pertimbangan Presiden, Sekda Provinsi dan Jabatan lain yang setara”.

Ditambahkan, dalam Pasal 9 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2002 tentang Perubahan PP Nomor 15 Tahun 2001 mengenai pengalihan status TNI/Polri menjadi PNS juga diatur mengenai istilah Penjabat Gubernur. Pada Pasal 9 tersebut terdapat beberapa jabaran padan Kementerian/Lembaga, dimana TNI/Polri tidak perlu alih status menjadi PNS. Aturan tersebut bersifat pengecualiaan.

“Ya, kami atas nama PSI Sumut, memohon kepada pemerintah pusat melalui Pak Jokowi, agar sebaiknya Pj.Gubsu diisi oleh orang berasal dari pejabat pusat di luar propinsi Sumut. Permohonan ini didasari oleh kondisi Sumut yang selama kepemimpinan Edy Rahmayadi sebagai Gubsu, mengalami stagnasi pembangunan. Bahkan, dalam menghadapi tahun politik baik pemilu maupun Pilkada, jika Pj.Gubsu berasal dari Sumut dikhawatirkan tidak bisa netral dan dapat diintervensi oleh Gubernur yang lama, atau oknum lainnya,” kata H.M. Nezar Djoeli, S.T., kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Permohonan terbuka Ketua PSI Sumut tersebut, juga turut menjadi satu pendapat berbeda dari banyaknya berita juga kabar gonjang-ganjing selama ini tentang isu bahwa bakal calon nama-nama Pj.Gubsu adalah Rektor USU Muryanto Amin, atau Sekda Provinsi Sumut Arif Nugroho, bahkan sampai Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putera juga disebut namanya.

“Baik Rektor USU maupun Sekda Propsu, juga mantan Kapoldasu ketiganya berasal dari Sumut, jadi kami pikir belum memenuhi aspek netralitas saat nanti kita akan memasuki tahun politik. Selain itu, kami juga mengingatkan sebaiknya isu ini jangan di jadikan konsumsi publik mengingat kewenangan penunjukkan Pj.Gubsu berada di bawah perintah presiden melalui mendagri,” ungkap H.M. Nezar Djoeli, S.T. Rabu (26/7/2023).

Mengingatkan Lebih lanjut Nezar mengatakan, Sumatera Utara butuh penyegaran yang akan dibawa oleh pihak eksternal di luar propsu yang lebih bisa jernih memandang persoalan sumut ini kedepannya. Karena jika Pj.Gubsu berasal dari Sumut dikhawatirkan masih ada campur tangan gubernur sumut demisioner, dalam pemerintah Sumut, dan Pak Presiden Jokowi harus perhatikan hal itu.

Sumut sudah butuh sentuhan baru dalam masa jeda pemerintahan menuju pemilihan kepala daerah di November 2024 nanti. “Jelas H.M. Nezar Djoeli, S.T.

Turut juga hadir Michael J Pasaribu sebagai caleg Sumut dapil IX dari partai PSI dan Tak ketinggalan juga Reki Nelson J Barus caleg provinsi dapil Deliserdang dari partai PSI mengatakan Bahwasanya patut diduga adanya intervensi dari pejabat gubernur yang berasal dari seputaran lingkungan Sumatera Utara, sehingga perlunya orang-orang yang external yang independen yang berasal dari Mendagri dalam memperbaiki tatanan pemerintahan Sumatera Utara. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Apresiasi Inovasi Pimpinan Perangkat Daerah, Aulia Rachman: Implementasikan agar Sektor Pelayanan Lebih Baik

Next Post

Tinjau Perbaikan Jalan Simpang Tongkoh – Simpang Sinaman, Baskami : Segera Selesai Sebelum Nataru

Next Post
Tinjau Perbaikan Jalan Simpang Tongkoh – Simpang Sinaman, Baskami : Segera Selesai Sebelum Nataru

Tinjau Perbaikan Jalan Simpang Tongkoh - Simpang Sinaman, Baskami : Segera Selesai Sebelum Nataru

Berita Terbaru

  • Sapa Warga di Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir, Evaluasi Puskesmas, dan Perbaikan Insfrastruktur

    Sapa Warga di Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir, Evaluasi Puskesmas, dan Perbaikan Insfrastruktur

    28 Desember 2025
  • 3.000 Personel dari 21 Kecamatan Gotong Royong Raya di Medan Helvetia

    3.000 Personel dari 21 Kecamatan Gotong Royong Raya di Medan Helvetia

    27 Desember 2025
  • Bunda Yin Sebut Kedamaian Natal Menjadi Inspirasi untuk Peduli dan Terus Berbuat Baik

    Bunda Yin Sebut Kedamaian Natal Menjadi Inspirasi untuk Peduli dan Terus Berbuat Baik

    27 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    25 Desember 2025
  • Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    25 Desember 2025
  • Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    25 Desember 2025
  • Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    25 Desember 2025
  • Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    25 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist