Selasa, 23 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Ihwan Ritonga: Pemko Harus Memikirkan Beban Ekonomi PHL Terdampak Covid-19

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
21 Februari 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

21 Februari 2021
Ihwan Ritonga: Pemko Harus Memikirkan Beban Ekonomi PHL Terdampak Covid-19
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Medan, Wiriya Alrahman mengatakan tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa kenaikan honorarium para PHL mengikuti Upah Pokok Minimum Kota (UMK).

Menurut Wiriya, faktor pertama berdasarkan pertimbangan-pertimbangan antara lain keterbatasan APBD Kota Medan tahun 2021 dampak pandemi Covid-19, kenaikan UMK setiap tahunnya menjadi beban APBD, PHL merupakan tenaga kerja yang diangkat dengan surat keputusan Pengguna Anggaran dan tidak memiliki keahlian khusus dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sehingga dalam sistem penggajiannya disetarakan dengan gaji pokok golongan II/a yaitu sebesar Rp2.022.200.

Dan gaji pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 untuk golongan II sebesar Rp1.960.000 s/d 2.843.900.

Dan berdasarkan Permenkeu RI Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 disebutkan bahwa honorarium non PNS diberikan setinggi-tingginya sesuai UMP setempat, Upah Minimum Sumatera Utara sebesar Rp2.449.500,. Kemudian dalam APBD TA 2021 telah disahkan honorarium PHL sebesar tiga juta rupiah. “Kalau kenaikan gaji PHL setiap tahunnya mengikuti UMK, maka bisa bangkrut Pemko Medan ini,” kata Wiriya sebelumnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga menilai Surat Edaran tentang honorarium Pegawai Harian Lepas (PHL) Pemko Medan Tahun 2021 perlu dipertimbangkan.

Menurut Ihwan, Pemko Medan dalam memutuskan jumlah nominal honorarium PHL jangan hanya mengacu kepada beratnya beban APBD Tahun 2021 dampak pandemi, tapi harus memikirkan beban ekonomi para PHL yang juga terdampak Covid-19.

“Jadi kita minta Pemko Medan kembali mempertimbangkan surat edaran tentang sistem penggajian honorarium PHL tersebut atas dasar kemanusiaan dan disesuaikan dengan kebutuhan hidup saat ini,” kata Ihwan Ritonga di Medan, kemarin.

Ihwan mengatakan, semua OPD sangat membutuhkan tenaga PHL untuk membantu kegiatan operasional mereka. “Bagaimana para PHL bekerja maksimal jika kesejahteraan mereka saja kurang diperhatikan. Ini seharusnya menjadi pertimbangan Pemko Medan dalam mengeluarkan kebijakan yang adil,” ujar politisi Partai Gerindra Kota Medan ini.

Menurutnya, berdasarkan surat edaran, besaran onorarium PHL tahun 2021 Rp3 juta setelah dipotong BPJS Naker sebesar Rp187.200 dan BPJS Nakes sebesar Rp150.000. Atas potongan itu, para PHL mendapat honorarium untuk tahun 2021 sebesar Rp2.662.800. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Muhri Fauzi Sebut Relawan Sahabat Bang Bobby Siap Menjadi Mata dan Telinga Untuk Kota Medan Berkah

Next Post

PWI Binjai Bagikan 300 Masker DI Arena CFD

Next Post
PWI Binjai Bagikan 300 Masker DI Arena CFD

PWI Binjai Bagikan 300 Masker DI Arena CFD

Berita Terbaru

  • Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    23 Desember 2025
  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    19 Desember 2025
  • Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    18 Desember 2025
  • Safari Asar di Masjid Al-Hidayah, Rico Waas Tekankan Peran Keluarga dan Masjid Bangun Kota Medan

    Safari Asar di Masjid Al-Hidayah, Rico Waas Tekankan Peran Keluarga dan Masjid Bangun Kota Medan

    18 Desember 2025
  • DPRD Kota Medan Galang Donasi untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

    DPRD Kota Medan Galang Donasi untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

    17 Desember 2025
  • Rico Waas Tegaskan Komitmen Pemko Berdayakan Masjid sebagai Pusat Keagamaan dan Sosial

    Rico Waas Tegaskan Komitmen Pemko Berdayakan Masjid sebagai Pusat Keagamaan dan Sosial

    17 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist