Sabtu, 28 Maret 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Kekerasan Terhadap Anak Dalam Perda Harus Terhindar

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
19 Oktober 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

19 Oktober 2022
Kekerasan Terhadap Anak Dalam Perda Harus Terhindar
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Fraksi PDI P DPRD Medan ingatkan Pemko Medan agar pengawasan perlindungan terhadap anak benar benar dilaksanakan. Sehingga ke depan segala bentuk kekerasan terhadap anak berupa perlakuan tidak manusiawi dan pelanggaran hak azasi dapat dihindari.

Harapan itu disampaikan sekretaris Fraksi PDI P DPRD Medan Drs Daniel Pinem saat membacakan pemandangan umumnya terhadap pengusul DPRD Medan atas Ranperda tentang penyelenggaraan dan perlindungan anak di Kota Medan dalam rapat paripurna dewan di gedung dewan, Senin (17/10/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta Plt Kabag Persidangan Andres Wailly Simanjuntak. Hadir dari Pemko Medan, Wakil Walikota Aulia Rachman dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.

“Harapan kami dengan disetujui dan ditetapkan Ranperda penyelenggaraan dan perlindungan anak menjadi Perda yang sah, maka perlindungan terhadap anak dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dapat dihindari, ” tandas Daniel.

Ditambahkan Daniel, Kota Medan sebagai Kota layak anak (KLA) menurut unicef innocenti research centre adalah kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota. Sebagai warga kota berarti keputusan anak mempengaruhi kotanya, baik dalam hal meng-ekspresikan pendapat tentang kota, maupun berperan dalam kehidupan keluarga, komuniti, dan sosial. Anak juga berhak untuk menerima pelayanan kesehatan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, air minum sehat, dan akses terhadap sanitasi yang baik, terlindungi dari eksploitasi, kekejaman dan perlakuan salah.

Juga aman berjalan-jalan di jalan, bertemu dan bermain dengan temannya, mempunyai ruang hijau untuk tanaman dan hewan, hidup bebas polusi, berperan dalam kegiatan budaya dan sosial serta dapat meng-akses setiap pelayanan tanpa memperhatikan suku, agama, kekayaan, gender dan kecacatan.

Seiring dengan pengajuan Ranperda tersebut Fraksi PDI P minta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan supaya melakukan pengawasan terhadap perkembangan anak-anak sejak anak dalam kandungan hingga tumbuh dewasa dibawah usia 18 tahun.

Bahkan, menurut Fraksi PDI P, Dinas P3APM Kota Medan sebagai dinas terkait menurut pengamatan Fraksi PDI P belum maksimal dalam melaksanakan tupoksinya membantu walikota medan dalam urusan pemerintahan dibidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan pemberdayaan masyarakat. Dan selanjutnya, Fraksi PDI P mempertanyakan kinerja Dinas dimaksud langkah-langkah yang akan dilakukan dan program-program apa saja yang telah dipersiapkan.

Selanjutnya, guna memaksimalkan penerapan Perda nantinya, Fraksi PDIP minta agar Pemko Medan memiliki data Panti Asuhan dan lembaga kesejahteraan soaial anak (LKSA) yang dikelola pribadi, lembaga non pemerintah yang melakukan kegiatan atau yang berdomisili di Kota Medan. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Bobby Diminta Jadi Pembina Upacara Hari Santri Nasional Kota Medan 2022

Next Post

Sekdakab Asahan Terima Audiensi Basarnas Pos Tanjung Balai

Next Post
Sekdakab Asahan Terima Audiensi Basarnas Pos Tanjung Balai

Sekdakab Asahan Terima Audiensi Basarnas Pos Tanjung Balai

Berita Terbaru

  • Wali Kota Medan Targetkan Perbaikan Total 31 Faskes Dalam Waktu Dekat, 3 di antaranya Dibangun Ulang

    Wali Kota Medan Targetkan Perbaikan Total 31 Faskes Dalam Waktu Dekat, 3 di antaranya Dibangun Ulang

    26 Maret 2026
  • Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatkan Pelayanan

    Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatkan Pelayanan

    25 Maret 2026
  • DPRD Medan Dukung Penuh Pelatihan UMKM Berjualan Online

    DPRD Medan Dukung Penuh Pelatihan UMKM Berjualan Online

    25 Maret 2026
  • DPRD Minta Pemko Medan Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut

    DPRD Minta Pemko Medan Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut

    24 Maret 2026
  • Wali Kota Medan Hadirkan Kebahagiaan di Hari Kemenangan Idulfitri

    Wali Kota Medan Hadirkan Kebahagiaan di Hari Kemenangan Idulfitri

    22 Maret 2026
  • Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

    Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

    21 Maret 2026
  • Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

    Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

    21 Maret 2026
  • Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas: Yang Terpenting Keikhlasan Membantu Sesama

    Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas: Yang Terpenting Keikhlasan Membantu Sesama

    21 Maret 2026
  • Pemko Medan Matangkan Persiapan Salat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik

    Pemko Medan Matangkan Persiapan Salat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik

    20 Maret 2026
  • Pemko Medan dan BAZNAS Ajak 400 Anak Yatim Belanja Bareng, Rico Waas: Semua Anak Harus Bahagia di Hari Raya

    Pemko Medan dan BAZNAS Ajak 400 Anak Yatim Belanja Bareng, Rico Waas: Semua Anak Harus Bahagia di Hari Raya

    19 Maret 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist