Jumat, 17 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua DPRD Medan Calegkan Ajudannya, Hasyim: Pemahaman Saya Pegawai Honor Tidak Harus Mundur

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
30 Oktober 2023
in Politik
0

byIniMedanbung.com

30 Oktober 2023
Ketua DPRD Medan Calegkan Ajudannya, Hasyim: Pemahaman Saya Pegawai Honor Tidak Harus Mundur
0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Ketua DPRD Medan Hasyim SE Calegkan Ajudannya  berinisial HS Caleg DPRD Kota Medan Dapil 4 dari Partai PDI Perjuangan. Hasyim selain Ketua DPRD Medan juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan. Semua Balon Caleg (Bacaleg) DPRD Medan yang berjumlah 50 orang dari 5 Dapil ditandatangani oleh Hasyim sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan ke KPU Medan. Nama HS terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS) dari Dapil 4 nomor urut 4.

HS adalah pegawai Honorer Pemko Medan yang bertugas di Sekretariat DPRD sebagai ajudan Ketua DPRD. Namanya sudah masuk data base non ASN hasil pendataan tahun 2022 dan terdaftar di Kemenpan RB dengan nomor urut 10025 untuk calon pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Padahal menurut PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif, aparatur sipil negara dan lainnya yang anggaranya bersumber dari keuangan negara dan maju jadi caleg wajib mundur dan dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali sesuai bunyi Pasal 240 Ayat (1) huruf k.

Sedangkan Bacaleg lainnya berinisial RPL, pegawai honor di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dinyatakan sudah mengundurkan diri. Putra salah seorang Kadis di Pemko Medan ini dimajukan jadi Caleg Partai Golkar untuk DPRD Medan Dapil 1. Sekretaris Bapenda Medan Oddy Batubara kepada wartawan membenarkan pencalegan RPL namun sudah mengundurkan diri dan tidak digaji lagi.

Sementara Sekretaris Dewan DPRD Medan Ali Sipahutar kepada wartawan mengatakan, soal Pencalegan HS sebagai Honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Medan mengatakan belum mundur karena belum DCT. Karena sesuai peraturan kata Ali,  keluar dulu Daftar Calon Tetap (DCT) barulah yang bersangkutan mengundurkan diri.

Hasyim SE yang dikonfirmasi wartawan  membenarkan HS maju jadi Caleg DPRD Medan dari PDIP. Namun, menurut pemahaman dia, pegawai honor tidak perlu mundur jika mencaleg kecuali Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri. Karena kata Hasyim, pegawai honor bukan PNS  dan tidak ada poin pada PKPU tersebut menyatakan pegawai honor harus mundur jika jadi Caleg.

” Menurut pemahaman saya, pegawai honor tidak perlu mundur, karena mereka bukan PNS, itu sesuai PKPU Nomor 20 Tahun 2023,” kata Hasyim.

Ketika ditanya, pada PKPU menyebutkan bagi aparatur sipil negara dan lainnya yang anggaranya bersumber dari keuangan negara dan maju jadi caleg wajib mundur, dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali sesuai bunyi Pasal 240 Ayat (1) huruf k. Menanggapi hal itu, Hasyim mengatakan bahwa dirinya sebagai anggota dewan juga mendapat gaji dari APBD tapi tidak harus mengundurkan diri. “Saya juga digaji oleh APBD kok, apakah harus mundur, kan tidak,” terang Hasyim

Disinggung tentang pernyataan Sekwan bahwa jika KPU sudah mengeluarkan DCT, pegawai honor yang nyaleg harus, Hasyim mengatakan Sekwan harus konsultasi dulu ke KPU pusat. “Kita minta Sekwan konsultasi ke KPU Pusat,” ucapnya.

Komisioner KPU Medan Rinaldi yang pernah dikonfirmasi wartawan mengatakan, status HS dalam surat pernyataan pencalegannya adalah wiraswasta juga di dalam KTP. “Jadi kami tidak berhak meminta surat pengunduran diri yang bersangkutan karena di surat pernyataannya dan KTP bahwa dia adalah wiraswasta,” terang Rinaldi. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bangunan Tanpa IMB, IMB, Ketua Komisi IV: Segera akan Kami Sidak

Next Post

Warga Pekan Besitang Korban Kebakaran Menerima Bansos

Next Post
Warga Pekan Besitang Korban Kebakaran Menerima Bansos

Warga Pekan Besitang Korban Kebakaran Menerima Bansos

Berita Terbaru

  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    15 April 2026
  • Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    15 April 2026
  • Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    15 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat, Pesan Jaga Kesehatan dan Keikhlasan

    Bupati Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat, Pesan Jaga Kesehatan dan Keikhlasan

    15 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist