#jack, medan
Komisi C-DPRD Sumut, terkesan enggan membahas kenaikan harga BBM, sehingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama komisi B dan PT. Pertamina (Persero) Wilayah I Sumbagut, dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), ditunda (diskorsing) hingga Kamis (15/4/2021) jam 10.00 WIB yang akan datang.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, dari seberang telepon kepada media saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (12/4), mengakui.
Alasan diskorsnya rapat, katanya, karena kehadiran wakil rakyat dari komisi yang membidangi perekonomian di DPRD Sumut itu hanya 3 (tiga) orang. “Tadi rapat kita tunda karena hanya dihadiri tiga orang anggota komisi, sedangkan dari pihak Pemprovsu, hadir Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah atau BP2RD, Viktor Lumbanraja, serta GM Pertamina Wilayah Sumbagut,”sebut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Dari hasil rapat sementara, pihak Pertamina telah menegaskan tidak dapat menurunkan harga BBM non subsidi karena Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor atau PBBKB telah dinaikkan oleh Pemprovsu.
Dilain sisi, sebut Zeira, pihak mahasiswa yang hadir mendesak kepada dewan agar harga BBM tersebut diturunkan kembali. “Permintaan dari pihak mahasiswa itu adalah sebuah kewajaran. Apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat secara umum sedang dalam keadaan sulit,”ucap Zeira. “Padahal yang dicabut subsidinya itu adalah untuk BBM non subsidi. Namun karena dewannya tidak lengkap, maka rapat discord. Sebab diharapkan dalam RDP itu adalah mencari solusi agar warga masyarakat, khususnya strata menengah ke bawah yang ada di Sumut, tidak lagi dibebani dengan kenaikan itu,”sebutnya.
Ia berharap bahwa dalam RDP lanjutan nanti, semua pihak dapat hadir untuk memberikan kontribusi pemikiran sekaligus agar dicarikan solusi atas masalah kenaikan BBM non subsidi tersebut.
Usai rapat, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengaku heran mengapa pihak Pertamina ikut menaikkan harga minyak non subsidi karena Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor atau PBBKB telah dinaikkan oleh Pemprovsu.
Sebab, sebut Baskami, Pergub nomor 1 tahun 2021 tentang kenaikan pajak PBBKB, namun apakah secara otomatis BBM non subsidi ikut naik. “Dengan RDP bersama itu, kita ingin mengetahui, apa dasar Pertamina menaikan harga BBM non subsidi tersebut, itu belum kita dapatkan jawabannya,”ungkap politisi PDi tersebut saat bertemu diruang kerjanya.
Untuk itu, dirinya berharap, agar RDP kedepan, dapat dihadiri seluruh deqan, khususnya Komisi B dan C.
Sementara, Ketua Komisi B, Dhody Thaher mengaku belum merekomendasi hasil rapat dengan Pertamina. Sebab, belum lengkapnya kehadiran dewan, termasuk komisi C DPRD Sumut. “Belum ada hasil rapat yang disampaikan, karena belum semua dewan hadir, karena yang lebih dominan adalah komisi C untuk mempertanyakan pendapat daerah, sedangkan komisi B adalah mengenai kebijakan saja,”sebut politisi Golkar tersebut.
Dengan tidak lengkapnya kehadiran dewan, maka sidang kita diskors hingga Kamis (15/4/2021) mendatang. “Itulah yang bisa saya sampaikan sementara ya,”sebutnya mengakhiri. ***