#jack, medan –
Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyediakan layanan nomor pengaduan bagi masyarakat di Sumut yang mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
“Kami membentuk tim khusus untuk memantau dan mengawasi SPMB 2025 di Sumut melalui nomor pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dan tidak diberi kesempatan dengan kecurangan,” ucapnya pada Mistar di Ruang Komisi E DPRD Sumut, Senin (26/5/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, melalui nomor pengaduan, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan keluhan dalam SPMB 2025 di Sumut secara langsung, untuk ditindaklanjuti melalui satuan tugas yang akan dibentuk pihaknya.
“Masyarakat dapat melaporkan keluhannya melalui nomor pengaduan di 081229994794. Nomor ini nantinya akan kami tanggapi dari laporan maupun keluhan yang disampaikan masyarakat,” tuturnya.
Subandi menyampaikan, langkah tersebut dilakukan pihaknya sebagai bentuk perpanjangan tangan masyarakat dalam mengawasi SPMB 2025 di Sumut menjadi lebih baik dengan transparansi.
“Terus terang saja, kita mau SPMB ini kita jadikan kualitas pendidikan yang baik dan bermutu, sebagaimana yang diharapkan menteri pendidikan dan Pak Presiden Prabowo, bahwa jangan hanya fokus dikuantitas, melainkan dikualitas juga perlu diperhatikan,” katanya.
Subandi mengatakan, layanan pengaduan itu diciptakan oleh Komisi E sebagai kunci awal pembenahan pendidikan setelah melalui evaluasi dari sistem penerimaan murid baru pada tahun-tahun sebelumnya.
“Layanan ini juga sebagai bentuk pengawasan yang transparan, baik dari daya tampung atau kuota setiap sekolah negeri di tingkat SMA dan SMK. Sehingga, kita bisa membatasi oknum nakal yang menerima murid dengan over kapasitas yang bertujuan untuk mendapatkan subsidi dana BOS,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi E secara resmi menutup rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Sumut dengan tidak membuahkan hasil yang optimal, dengan mangkirnya Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Alexander Sinulingga pada undangan RDP sebanyak 3 kali. ***

