#jack, medan
Komisi I DPRD Medan meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) objektif melakukan pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran. Apalagi saat ini ada pelaporan money politic yang dilaporkan Panwascam ke Bawaslu dan hingga saat ini belum ada perkembangan.
“Panwascam Medan Timur sudah melaporkan ke Bawaslu tentang adanya dua orang wanita yang membagi-bagikan uang Rp 50 ribu ke masyarakat di Kecamatan Medan Timur. Masyarakat diminta berfoto dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta memberikan jari dua yang seolah mengartikan dukungan ke paslon 2. Ini harusnya ditindaklanjuti, diseriusi dan diparipurnakan oleh Bawaslu,”kata anggota Komisi I DPRD Medan Abdul Latief Lubis, Jumat (4/12/2020).
Namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut dari pihak Bawaslu. Hal ini berbanding terbalik ketika pasangan nomor urut 1 ditengarai melakukan pelanggaran. Seperti yang terjadi baru-baru ini, Salman Alfarisi diperiksa Bawaslu terkait dugaan kampanye di rumah ibadah.
“Kita apreasiasi kinerja Bawaslu yang cepat melakukan proses pemeriksaan pasca ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Seperti beberapa waktu lalu, Salman Alfarisi yang merupakan Calon Wakil Walikota Medan dari pasangan Aman dengan nomor urut 1 diperiksa di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu) yang merupakan aplikasi dari Bawaslu terkait tentang dugaan pelaksanaan kampanye di rumah ibadah. Kita apresiasi Salman datang menghadiri panggilan. Itu menunjukkan dia sosok calon pemimpin yang dapat dipercaya, berani dan juga siap bekerjasama dengan aparatur hukum untuk kemaslahatan warga,”kata Abdul Latief Lubis.
Politisi Dapil II ini mengajak masyarakat agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya untuk pemimpin Kota Medan. “Ini pesta demokrasi, saatnya rakyat menentukan pilihan. Jangan golput, pilih yang sesuai nurani. Jadikan pilkada ini untuk memupuk persatuan dan kesatuan kita. Nyaman kotanya, bahagia warganya,”imbaunya. ***