Kamis, 25 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Lapangan Sejati Bukan Aset Pemko Medan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
9 Agustus 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

9 Agustus 2022
Lapangan Sejati Bukan Aset Pemko Medan
0
SHARES
352
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Warga di Kelurahan Pangkalan Masyhur menuding Pemerintah Kota Medan secara sepihak mengakui lapangan bola Sejati di Jalan Abdul Haris Nasution sebagai aset Pemerintah Kota Medan dengan dilakukannya pematokan dan pemasangan plank di kawasan tersebut.

Tudingan ini disampaikan pengurus POR Sejati saat melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala S. Pd. I di Gedung DPRD Medan, Senin (8/08/2022).

“Lapangan Sejati itu diserahkan belanda kepada masyarakat pada tahun 1949, sampai saat ini lapangan tersebut dikelola oleh masyarakat. Sekarang tiba tiba Pemko Medan melakukan pematokan dan pemasangan plank, ” kata Sunyoto salah satu perwakilan warga yang juga pengurus POR sejati.

Sampai dengan saat ini, jika Pemko Medan ingin menggunakan lapangan tersebut pasti meminta izin kepada masyarakat melalui pengurus POR Sejati. “Jadi lapangan bola itu bukan aset Pemko Medan, ” katanya dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Warga lainnya Ridwan dan Yusuf Suwono Sekretaris Por Sejati.

Dijelaskan nya, pada tahun 2010 Pemerintah Kota Medan melalui Kelurahan ada mendaftarkan lahan tersebut agar memiliki sertfikat/menjadi bagian aset Pemko Medan namun hal itu tanpa melibatkan masyarakat. “Jadi proses itu tanpa ada melibatkan masyarakat dan pengurus POR, ” katanya.

Diceritakannya, Di tahun 2010 melalui pejabat kelurahan menerbitkan pengusulan surat keterangan tanah. “Berdasarkan itu di klaim sebagai aset Pemko Medan. Bulan tujuh (Juli-red)dipatok merah menyatakan aset pemko dan mendirikan plang, namun masyarakat sempat menolak, ” bebernya.

Bahkan kata Sunyoto menegaskan, seluruh pemeliharaan lapangan dari mulai pemagaran pemeliharaan rumput dan lainnya itu dilakukan oleh masyarakat melalui pengurus POR. “Jadi sampai dengan saat ini kita yang mengelola, ” akunya.
Sementara itu terkait rencana revitalisasi seperti yang direncanakan Pemko Medan masyarakat pernah dikumpulkan pihak Dispora.
“Melalui dispora tiba tiba kita dipanggil untuk merencanakan pembangunan POR Sejati. Padahal sejak awal tidak pernah dilibatkan.Saat itu masyarakat tidak ada menyatakan setuju dan tidak setuju, ” katanya.

Dalam pertemuan tersebut masyarakat khawatir lapangan yang nantinya menjadi aset Pemko Medan malah makin menyusahkan warga dimana warga kesulitan jika akan menggunakan lapangan karena harus izin ke Dispora. “Selama ini kita mudah melaksanakan kegiatan, kalau dikuasai Pemko kita takutnya malah susah, mau menggunakan harus izin, ” katanya.

Warga mengharapkan ada solusi yang baik dalam permasalahan ini. Warga pernah menawarkan agar warga tetap menjadi pengelola lapangan tersebut meski lapangan itu sudah jadi aset Pemko Medan, namun pihak Pemko Medan menolaknya. “Opsi itu pernah ditawarkan tapi ditolak Dispora, ” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala menyarankan agar warga membuat surat keberatan yang nantinya menjadi dasar untuk mempertemukan Pemko dan masyarakat. “Kita akan upayakan solusi yang terbaik, untuk itu kita minta kepada warga agar membuat surat keberatan, ” katanya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Petugas Gabungan Bongkar Lapak Sabu dan Judi di Bantaran Sei Deli

Next Post

Seluruh Fraksi Sepakat Ranperda Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Jadi Perda Inisiatif DPRD Medan

Next Post
Seluruh Fraksi Sepakat Ranperda Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Jadi Perda Inisiatif DPRD Medan

Seluruh Fraksi Sepakat Ranperda Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Jadi Perda Inisiatif DPRD Medan

Berita Terbaru

  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    23 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    23 Desember 2025
  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    19 Desember 2025
  • Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    18 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist