Kamis, 23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Laporan Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Aset Harus Difungsikan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 Agustus 2023
in Politik
0

byIniMedanbung.com

8 Agustus 2023
Laporan Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Aset Harus Difungsikan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

DPRD Medan gelar rapat paripurna laporan Panitis khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Renperda) Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di gedung ruang paripurna kantor DPRD Medan, Senin (7/8/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan T Bahrumsyah serta para anggota DPRD Medan, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andre Willy Simanjuntak. Hadir juga Walikota Meda M Bobby Afif Nasution, Sekda Wiria Alrahman serta para pimpinan perwakilan OPD Pemko Medan.

Dalam laporan Ketua Pansus Dhiyaul Hayati disebutkan hasil pembahasan terdapat beberapa pandangan dan saran dari anggota Pansus sebagai bahan pertimbangan untuk penyempurnaan Ranperda.

Adapun laporan dan beberapa pandangan itu diantaranya, Renperda yang terdiri dari 594 Pasal dan Pansus masih membahas sampai 378 dan sisanya 216 Pasal lagi belum dibahas. Ranperda dinilai masih banyak yang perlu diperbaharui terkait asset. Banyak asset pemerintah dinilai perlu dievaluasi.

Asset yang tidak bergerak dan tidak digunakan sama sekali 1 lewat dari 5 tahun harus dilihat fungsinya kembali agar bisa bermanfaat bagi mayarakat seluas luasnya. Terkait appraisal dan sensus aset disarankan di buat 5 tahun sekali dan perlu ditekankan pada draft Ranperda tersebut.

Bahwa pada Ranperda perlu penambahan Pasal tentang pengelolaan aset daerah. Dan pada Ranperda tersebut juga perlu dibuat Pasal terkait Appraisal.

Untuk itu sebut Dhiyaul, Pansus masih memerlukan waktu demi penyempurnaan Ranperda. Melalui sidang paripurna Pansus memohon untuk dapat memperpanjang masa kerja Pansus demi terciptanya Perda yang lebih berkualitas, berbasis bukti dan dapat diimplementasikan dengan baik.

Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dhiyaul Hayati (Ketua), Mulia Syahputra Nasution (Wakil Ketua). Sedangkan para anggota Paul Mei Anton Simanjuntak, Edward Hutabarat, Hendri Duin Sembiring, Dedy Akhsyari Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung, Irwansyah, Edi Saputra, Edwin Sugesti Nasution, Mulia Asri Rambe, Afif Abdillah, Ishaq Abrar Tarigan dan Erwin Siahaan. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

RPJMD 2021-2026 Grand Design Pembangunan Kota, Apa yang Direncanakan Sudah Bergerak Positif

Next Post

Ketua DPRD Medan Hasyim SE Ajak Anggota Dewan Hadiri Rapat Paripurna

Next Post
Ketua DPRD Medan Hasyim SE Ajak Anggota Dewan Hadiri Rapat Paripurna

Ketua DPRD Medan Hasyim SE Ajak Anggota Dewan Hadiri Rapat Paripurna

Berita Terbaru

  • Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    23 Oktober 2025
  • DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    23 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    23 Oktober 2025
  • Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    23 Oktober 2025
  • Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    23 Oktober 2025
  • Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    23 Oktober 2025
  • Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    22 Oktober 2025
  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist