Rabu, 1 Februari 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Mediasi Pertikaian Batas Tanah, Antonius Tumanggor : Kedua Belah Pihak Telah Berdamai Dan Sepakat Batas Tanah Diukur Ulang

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
13 Oktober 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

13 Oktober 2022
Mediasi Pertikaian Batas Tanah, Antonius Tumanggor : Kedua Belah Pihak Telah Berdamai Dan Sepakat Batas Tanah Diukur Ulang
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Pertikaian yang terjadi antara Haryanto,SH, Warga Jalan Karya Kompleks Karya Asri No.9-1 Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat yang keberatan atas keberadaan bangunan diketahui milik Nur Intan yang beralamat di Jalan Karya Gg.Sosro No.12C  Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat. Sabtu (8/10/22) lalu, akhirnya dilakukan perdamaian oleh kedua belah pihak di Aula Kantor Camat Medan Barat, Selasa (11/10/2022).

Mediasi tersebut dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius D Tumanggor, S.Sos didampingi mewakili Camat Medan Barat,  Sekcam, T. Robby Chairi, Lurah Karang Berombak, Suhardi, Kepling XIII, Muhammad Nurdin, Suami Nur Intan, Suhedi dan Heryanto, SH selaku warga yang keberatan.

Pada kata pembukaannya, Antonius Tumanggor dihadapan Sekretaris Camat dan Lurah meminta agar kedua belah pihak yakni Haryanto, SH dan Nur Intan tidak lagi saling bertikai dan bersikeras terkait batas tanah masing-masing. Karena tujuan Mediasi dilakukan untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada. ” Sebelumnya saya sudah bicara sama pak Haryanto ketika datang mengeluhkan hal ini kerumah saya, dan begitu juga pihak dari Ibu Nur Intan mendatangi saya meminta agar pertikaian diantara mereka diselesaikan dengan cara berdamai. Saya juga sudah koordinasi dengan Camat Medan Barat dan Lurah Karangberombak sehingga kita bisa bertemu di tempat ini,”kata Antonius Tumanggor.

Wakil Rakyat asal Dapil 1 Kota Medan inipun mengatakan Haryanto selaku warga yang keberatan pada dasarnya tidak ada masalah seandainya pihak Nur Intan sebelum  membangun rumahnya berkoordinasi terlebih dahulu oleh nya (Haryanto-red) tentang batas tanah kedua belah pihak sesuai alas hak yang dimiliki.

Haryanto kata Antonius Tumanggor merasa ada batas tanah miliknya yang diambil oleh Nur Intan, sementara Nur Intan juga merasa tidak ada mengambil batas tanah atau alas hak milik tetangganya. Itulah awal masalah sebelumnya. ” Namun atas permintaan masing-masing, kedua belah pihak pun mau di mediasi untuk berdamai di tempat ini,”terang Politisi dari Partai NasDem kota Medan ini.

Sementara itu, Sekcam Medan Barat, T. Robby Chairi berharap mediasi nantinya dapat berjalan sesuai harapan bersama.

Haryanto,SH selaku warga yang keberatan atas keberadaan bangunan milik Nur Intan  menjelaskan, sesuai surat kepemilikan hak tanah miliknya, bahwa Nur Intan telah mendirikan bangunan namun mengambil sebagian batas tanahnya sehingga saat itu dia keberatan. Selanjutnya, Haryanto pun merasa tidak dihargai selaku jiran tetangga sedinding dan Nur Intan langsung membangun rumahnya yang menyebabkan kondisi fisik rumah Haryanto mengalami rusak seperti seng bocor, dinding rumah, dan keramik rusak diduga terkena material bangunan. “Kalau sejak awal ada permisi dan ketika ada kerusakan pada rumah tetangga kan ada peratnggungjawaban, jadi tidak main asal bangun saja tanpa izin tetangga kanan dan kiri,”ujar Haryanto.

Haryanto juga mengakui jika kondisi tanah berbeda ukuran dari depan dan dari belakang, sesuai SHM miliknya bahwa ada ukuran tanahnya yang diambil. Dia pun sepakat jika pihak Nur Intan mengukur kembali batas tanah miliknya agar tidak ada yang merasa dirugikan.

Nur Intan didampingi suaminya, Suhedi mengatakan mereka sudah tidak mempermasalahkan nya lagi namun mereka juga sepakat agar pihak kecamatan melalui pihak kelurahan melakukan pengukuran ulang kembali batas tanah yang menjadi hak mereka. ” Kami juga sudah sepakat pak, untuk berdamai dan mengakhiri pertikaian kami ini, namun, izinkan kami meminta agar batas tanah yang merupakan hak kami di ukur ulang agar semuanya jelas dan tidak lagi saling tuding menuding kedepannya,”ujar Nur Intan.

Selanjutnya, Lurah Karangberombak, Suhardi mengaku siap jika diminta melakukan pengukuran ulang batas tanah warga nya tersebut.

Setelah ditemui kesepakatan, Antonius pun mengatakan lagi, nantinya, pihak kecamatan akan melakukan pengukuran dan selanjutnya kedua belah pihak yang bertikai bertemu kembali untuk membahas dan mendapatkan solusi. “Setelah usai pengukuran, apapun hasilnya kita harapkan kedua belah pihak tidak lagi mempermasalahkannya namun dicari win-win solusi sehingga mediasi ini dapat sesuai harapan kita bersama,”ujarnya.

Haryanto, SE dan Nur Intan pun akhirnya sepakat agar dilakukan pengukurab ulang batas tanah masing-masing dan berjanji akan mencari solusi selanjutnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pemkab Asahan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/2022 M

Next Post

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Umat Islam Bersatu Melalui Ajaran Rasulullah

Next Post
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Umat Islam Bersatu Melalui Ajaran Rasulullah

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Umat Islam Bersatu Melalui Ajaran Rasulullah

Berita Terbaru

  • Musa Rajekshah Harapkan Akreditasi UISU Meningkat

    Musa Rajekshah Harapkan Akreditasi UISU Meningkat

    1 Februari 2023
  • Syah Afandin Bertemu 37 Lurah di Kabupaten Langkat

    Syah Afandin Bertemu 37 Lurah di Kabupaten Langkat

    1 Februari 2023
  • Fraksi DPRD Medan Apresiasi Bobby Dukung Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

    Fraksi DPRD Medan Apresiasi Bobby Dukung Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

    1 Februari 2023
  • Plt Bupati Langkat Hadiri Paripurna Hasil Reses DPRD Langkat

    Plt Bupati Langkat Hadiri Paripurna Hasil Reses DPRD Langkat

    1 Februari 2023
  • Jambret Tas, Abang dan Adik Diringkus Polsek Pulau Raja

    Jambret Tas, Abang dan Adik Diringkus Polsek Pulau Raja

    1 Februari 2023
  • Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

    Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

    1 Februari 2023
  • Bupati Asahan Harap Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Terus Berjalan

    Bupati Asahan Harap Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Terus Berjalan

    1 Februari 2023
  • Hadiri Gebyar Selawat Gema Santri Nusa, Gubsu Berharap Alumni Santri Memiliki Mental Entrepreneur

    Hadiri Gebyar Selawat Gema Santri Nusa, Gubsu Berharap Alumni Santri Memiliki Mental Entrepreneur

    1 Februari 2023
  • Camat Belawan Minta Polisi Menangkap Pelaku Pengerusakan Pos Cinta Damai

    Camat Belawan Minta Polisi Menangkap Pelaku Pengerusakan Pos Cinta Damai

    31 Januari 2023
  • Bobby Tekankan Percepatan Lima program Prioritas dan Pelaksanaan Tender

    Bobby Tekankan Percepatan Lima program Prioritas dan Pelaksanaan Tender

    31 Januari 2023
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist