Jumat, 16 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Meski Kota Medan Level 2 PPKM, Pimpinan DPRD Medan Ingatkan Jangan Lengah Prokes

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
5 Oktober 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

5 Oktober 2021
Meski Kota Medan Level 2 PPKM, Pimpinan DPRD Medan Ingatkan Jangan Lengah Prokes
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Masyarakat, khususnya di Kota Medan, tak bosan-bosannya dihimbau untuk tidak lengah dan tetap terus menerapkan protokol kesehatan (prokes), meskipun Kota Medan saat ini telah masuk dalam Level 2 PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Kali ini himbauan tersebut kembali disampaikan Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE, Selasa (5/10/21), di ruang kerjanya, ketika diminta tanggapannya terkait dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Medan. “Tentunya kita himbau masyarakat tidak lalai terapkan prokes meskipun Kota Medan saat ini PPKM Level 2, sehingga tidak terjadi lagi lonjakan kasus positif Covid-19,” ujar Hasyim.

Sebab, imbuh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu, terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Medan akibat dari kelalaian kita yang tidak mengikuti protokol kesehatan, sehingga terjadi penularan dengan cepat.

Hasyim menegaskan, saat ini dalam menjalankan protokol kesehatan tidak hanya fokus kepada pakai masker, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer saja dalam menjalankan adaptasi kebiasaan baru. “Namun yang tak kalah pentingnya adalah mengurangi mobilitas yang tidak perlu, serta membatasi kegiatan di luar rumah. Sebaiknya jangan keluar rumah kalau tak perlu kali. Lebih baik kita di rumah saja,” ujar Hasyim.

Apalagi, imbuh Hasyim, pekerjaan-pekerjaan yang selama ini kita kerjakan di kantor, bisa juga kita kerjakan dari rumah. “Apalagi sekarang ini zaman udah canggih. Kita bisa manfaatkan teknologi seperti android dalam bekerja,” ungkap Hasyim.

Hasyim mengakui belakangan ini masyarakat mulai lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Belakangan ini aktifitas dan mobilitas masyarakat di luaran mulai meningkat. “Bisa jadi hal ini karena masyarakat menganggap sudah aman karena Kota Medan sudah PPKM Level 2, sehingga mulai mengabaikan prokes dengan melakukan peningkatan aktifitas dan mobilitas,” ujar Hasyim.

Untuk itu Hasyim kembali mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan prokes. Kita harus tetap hati-hati dan waspada agar tak terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19, sehingga Kota Medan tak kembali lagi pada PPKM Level 4. “Cara paling efektif untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 adalah dengan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dan juga percepatan vaksinasi secara menyeluruh sehingga tercipta herd community (kekebalan kelompok)” tegas Hasyim.

Terpisah, himbauan yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajuddin Sagala, S.Pd.I. Pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama untuk tetap mengantisipasi virus yang mematikan tersebut agar tak terjadi lagi penularannya. “Jangan karena sudah Level 2, kita jadi remeh dan mengabaikan prokes. Karena bisa jadi nanti melonjak lagi kasusnya, dan Kota Medan kembali ke zona merah atau Level 4, seperti yang terjadi di beberapa kabupaten/kota di Indonesia,” ujar Rajuddin kepada Medan Poa di ruang kerjanya, Selasa (5/10/21).

Malah sebaiknya, lanjut Penasehat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kita berharap Kota Medan turun statusnya ke Level 1 atau zoma hijau, sehingga kehidupan kita betul-betul normal kembali dalam beraktifitas sehari-hari. “Untuk mencapai itu, tentu kita semua tetap harus menjaga prokes. Ketika masyarakat menjaga prokes dengan baik, maka harapan kita supaya kembali zona hijau itu bisa segera terwujud, sehingga anak-anak bisa sekolah, kemudian aktivitas cari nafkah pun bisa leluasa. Yang bekerja pun sudah bisa dengan tenang tanpa ada dirazia,” tegas Rajuddin.

Diketahui, dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tertanggal 4 Oktober 2021 tentang PPKM kepada seluruh daerah di Indonesia, disebutkan bahwa Kota Medan sudah berada di PPKM Level 2. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Polres Asahan Bersama Forkopimda Bagikan Sembako Kaba Reskrim Polri Saat Peresmian MUshollah Pujakesuma

Next Post

Warga Pasar Nippon Minta Belawan Trans Cargo Patuhi Aturan

Next Post
Warga Pasar Nippon Minta Belawan Trans Cargo Patuhi Aturan

Warga Pasar Nippon Minta Belawan Trans Cargo Patuhi Aturan

Berita Terbaru

  • Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    16 Mei 2025
  • Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    16 Mei 2025
  • Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    16 Mei 2025
  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist