Rabu, 7 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Pemko Medan Diminta Ikut Berantas Judi dan Narkoba

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
18 Oktober 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

18 Oktober 2021
Pemko Medan Diminta Ikut Berantas Judi dan Narkoba
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Fraksi PDI P Kota Medan mengapresiasi Walikota Medan dan DPRD Medan yang telah menyetujui dan menetapkan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum setelah mendapat persetujuan dari 8 Fraksi di DPRD Medan.

Ditetapkannya Perda dimaksud diharapkan dapat tercipta rasa aman dan nyaman di Kota Medan sehingga menjadi idaman.

Harapan itu disampaikan anggota Fraksi PDI P DPRD Medan Margaret Marpaung dalam pendapat Fraksinya terhadap rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang ketentraman dan ketertiban umum melalui rapat paripurna, Senin (18/10/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala serta pimpinan alat kelengkapan dewan lainnya. Hadir juga Walikota Medan Bobby Afif Nasution dan beberapa pimpinan OPD Pemko Medan.

Dikatakan Margaret Marpaung, dengan ditetapkannya Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum, kepada Pemko Medan agar bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Medan menertibkan pengutipan liar berkedok premanisme, perjudian, gelandangan, pengemis, anak jalanan dan anak punk serta peredaran narkoba yang sudah menjalar hingga pinggiran kota.

Menurut Margaret, selama ini keberadaan mereka sudah sangat mengganggu dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. “Hal itu harus menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti Pemko Medan,” ujar Margaret Marpaung yang duduk di Komisi I DPRD Medan membidangi keamanan itu.

Ditambahkan Margaret, dari hasil kajian dan survey Fraksi PDI P ada beberapa permasalahan gangguan ketentraman di Kota Medan yang sangat prioritas untuk diselesaikan. Seperti, banyaknya penyalahgunaan fasilitas umum seperti jalan, trotoar, jalur hijau, taman dan tempat umum lainnya sehingga menggangu ketertiban dan ketentraman pihak lain.

Sering dan banyaknya timbunan timbunan material bangunan yang diletakkan dipinggir jalan dan tidak segera dipindahkan oleh pemiliknya. Berubahnya fungsi sungai, saluran dan kolam. Sehingga berdampak pada lingkungan yaitu berupa pencemaran serta berubahnya fungsi lingkungan.

Karena menurut Margaret, banyak praktek pelayanan kesehatan yang beroperasi di Kota Medan namun tidak memiliki izin. “Bila hal itu tidak diawasi secara rutin dikuatirkan akan terjadi permasalahan dan mengakibatkan kerugian semua pihak,” terang Margaret.

Sebagaimana diketahui sesuai nota jawaban Walikota Medan sebelumnya, pelayanan kesehatan yang memiliki izin hingga Tahun 2017 di Kota Medan sebanyak = 340 Klinik. Dengan rincian praktek perorangan dokter sebanyak 199 orang, praktek dokter gigi 213 orang dan praktek bidan 64 orang. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Hendra DS Ketua Fraksi HPP DPRD Medan, Awasi 5 Program Prioritas Walikota

Next Post

Kota Medan Perlu Regulasi Mengatur Ketentraman dan Ketertiban umum

Next Post
Kota Medan Perlu Regulasi Mengatur Ketentraman dan Ketertiban umum

Kota Medan Perlu Regulasi Mengatur Ketentraman dan Ketertiban umum

Berita Terbaru

  • Lantik Direksi Tiga PUD, Rico Waas Tekankan Pengabdian dan Penguatan Kinerja

    Lantik Direksi Tiga PUD, Rico Waas Tekankan Pengabdian dan Penguatan Kinerja

    6 Januari 2026
  • Saat Kunjungan Mendikdasmen, Wakil Wali Kota Minta Penambahan Revitalisasi Sekolah 

    Saat Kunjungan Mendikdasmen, Wakil Wali Kota Minta Penambahan Revitalisasi Sekolah 

    6 Januari 2026
  • Berkoordinasi dengan BKN, Rico Waas Segera Isi Kekosongan Jabatan di Pemko Medan

    Berkoordinasi dengan BKN, Rico Waas Segera Isi Kekosongan Jabatan di Pemko Medan

    5 Januari 2026
  • Komisi IV DPRD Medan Marah Besar, Perkimcikataru Pentingkan “Citraland”

    Komisi IV DPRD Medan Marah Besar, Perkimcikataru Pentingkan “Citraland”

    5 Januari 2026
  • Tanpa Perencanaan Matang, Terkesan Pembangunan Kota Medan Hambur Uang Rakya

    Tanpa Perencanaan Matang, Terkesan Pembangunan Kota Medan Hambur Uang Rakya

    5 Januari 2026
  • DPRD Medan Ingatkan Direksi Perusahaan Umum Daerah

    DPRD Medan Ingatkan Direksi Perusahaan Umum Daerah

    5 Januari 2026
  • DPRD Medan Apresiasi Kepolisian Ciptakan Rasa Aman dan Harapkan Sinergitas Meningkat

    DPRD Medan Apresiasi Kepolisian Ciptakan Rasa Aman dan Harapkan Sinergitas Meningkat

    5 Januari 2026
  • DPRD Medan Minta Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Banjir

    DPRD Medan Minta Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Banjir

    5 Januari 2026
  • Wamendagri Apresiasi dan Berterima Kasih atas Bantuan Wali Kota Medan untuk Aceh Tamiang

    Wamendagri Apresiasi dan Berterima Kasih atas Bantuan Wali Kota Medan untuk Aceh Tamiang

    4 Januari 2026
  • Misi Kemanusiaan, Personel Damkarmat Kota Medan Bahu-Membahu Bersihkan Aceh Tamiang Pascabanjir

    Misi Kemanusiaan, Personel Damkarmat Kota Medan Bahu-Membahu Bersihkan Aceh Tamiang Pascabanjir

    4 Januari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist