Jumat, 26 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Pimpinan DPRD Medan Sayangkan Masih Banyak Bangunan Tanpa IMB

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
12 Maret 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

12 Maret 2022
Rajudin Sagala : 2021 Dicanangkan Sebagai Tahun Pemulihan Ekonomi
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H Rajuddin Sagala menyayangkan masih banyak bangunan-bangunan berdiri tegak diduga tanpa memiliki surat izin mendirikan bangunan (SIMB).

Padahal, salah satu syarat mendirikan bangunan harus terlebih dahulu mengurus SIMB, jika tidak berarti ilegal. “Sangat disayangkan hari gini kok masih ada ya bangunan diduga tanpa SIMB,” kata Rajuddin Sagala ketika dimintai komentarnya tentang hal tersebut di ruang kerjanya, Jumat (11/3/2022).

Menurutnya, akibat bangunan tanpa SIMB membuat kerugian besar bagi pemerintah kota (Pemko) Medan dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, lanjutnya, PAD Kota Medan salah satunya bersumber dari retribusi pajak SIMB. “Jadi kalau PAD tidak meningkat berarti program Pemko Medan untuk memoles kota yang kita cintai ini menjadi terganggu. Maka dari itu, agar pembangunan Kota Medan berjalan lancar retribusi pajak SIMB dibayar,” ujarnya.

Dia juga mengimbau seluruh pengembang sebelum melakukan pembangunan terlebih dahulu mengurus Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan sebagaimana dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) No. 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah (PERDA) No. 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. “Taatnya para pengembang berarti secara langsung membantu Pemko Medan dalam proses peningkatan PAD dari retribusi IMB sekaligus membantu program Pemko Medan dalam pembangunan,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini.

Ketika ditanya soal adanya bangunan dibeking sejumlah oknum, Wakil Ketua DPRD Kota Medan itu dengan tegas mengatakan, saat ini tidak ada istilah beking-membeking, bukan jamannya lagi. “Jika ada kedapatan bangunan dibeking laporkan ke pihak terkait. Tapi, sebelumnya disurati terlebih dahulu. Namun, bila membandel ya berikan tindakan tegas berupa pembongkaran terhadap bangunan tersebut,” tegasnya seraya menambahkan, pihaknya menginginkan Kota Medan bebas dari bangunan-bangunan tanpa SIMB.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Medan jika menemukan adanya bangunan tanpa SIMB segera melaporkannya kepada pihak terkait untuk segera ditindak. “Kita harapkan peran masyarakat dalam masalah ini supaya program Pemko Medan untuk meningkatkan PAD terwujud,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, sederet bangunan diduga tanpa SIMB di Jalan Purwo Sari Kelurahan Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Jalan Pelita I Kecamatan Medan Perjuangan dan Jalan Aluminium Raya, Kecamatan Medan Deli. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Jadi Rujukan, RSUD Pirngadi Siap Jemput dan Tangani Pasien Terserang Stroke

Next Post

Komunikasi Terhambat, DPRD Kota Medan: Walikota Jangan Kesampingkan Peran Parpol dalam Menekan Pusat

Next Post
Pemko Medan Diminta Persiapan PTM, Pastikan Tendik dan Siswa Sudah Divaksin

Komunikasi Terhambat, DPRD Kota Medan: Walikota Jangan Kesampingkan Peran Parpol dalam Menekan Pusat

Berita Terbaru

  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    23 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    23 Desember 2025
  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist