Kamis, 27 November 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Proses Pemilihan Kepling di Kota Medan Dilaporkan Bermasalah

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
7 Januari 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

7 Januari 2022
Proses Pemilihan Kepling di Kota Medan Dilaporkan Bermasalah
0
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Pemilihan kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan menuai hasil yang tidak menggembirakan. Pasalnya banyak laporan menyebutkan prosesnya bermasalah.

“Banyak laporan yang masuk kepada saya bagaimana hasil dari perekrutan Kepling ini. Ada indikasi tidak mengikuti aturan yang ada,” tegas Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, persoalan pemilihan kepala lingkungan itu membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

“Seperti di Dapil saya Medan Amplas, Medan Kota, banyak permasalahan yang terjadi dari laporan warga yang saya terima. Dan ini sudah sampaikan kepada Camat, kenapa hal ini bisa terjadi,” tegasnya.

Padahal, lanjut Dedy Aksyari, bahwa pemilihan dan pengangkatan serta pemberhentian kepala lingkungan sudah diatur dan memliki payung hukum yakni Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.9/2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

“Disitu sudah jelas bagaimana aturan mainnnya. Jadi saya pikir ini harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dia mendapat informasi bahwa banyak kejanggalan dalam proses pemilihan, yakni calon kepala lingkungan bukan berdomisi di tempat pemilihan atau warga setempat, proses pendaftaran serta hasil ujian yang tidak transparan, terbuka dan profesional. Bahkan informasi yang tidak maksimal.

Parahnya lagi, ungkap Dedy Aksyari, adanya rekomendasi atau kepentingan organisasi dan lainnya. “Ini harus dievaluasi,” tukasnya.

Dedy Aksyari berharap agar hal tersebut menjadi perhatian Kabag Tapem Pemko Medan untuk melakukan evaluasi proses hasil pemilihan kepala lingkungan yang bermasalah tersebut.

Sebab, tambah Dedy Aksyari, hal tersebut akan menjadi preseden buruk dan melanggar payung hukum Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.9/2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

“Sistem perekrutan Kepling banyak terjadi menyalah aturan. Banyak “titipian”, dan tidak mengikuti aturan. Kita minta Kabag Tapem segera evaluasi,” tegas Dedy Aksyari Nasution, yang juga anggota Komisi IV DPRD Medan ini. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

F-PAN DPRD Medan Apresiasi Walikota Benahi Infrastruktur Diawal Tahun

Next Post

Bupati Sergai Hadiri Paripurna HUT Kabupaten ke-18

Next Post
Bupati Sergai Hadiri Paripurna HUT Kabupaten ke-18

Bupati Sergai Hadiri Paripurna HUT Kabupaten ke-18

Berita Terbaru

  • Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Banjir di 9 Kecamatan

    Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Banjir di 9 Kecamatan

    27 November 2025
  • Disnaker Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

    Disnaker Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

    27 November 2025
  • Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

    Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

    27 November 2025
  • Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Tanggapi Banjir di 9 Kecamatan

    Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Tanggapi Banjir di 9 Kecamatan

    27 November 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi Perjuangan Guru, Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi

    Bupati Langkat Apresiasi Perjuangan Guru, Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi

    26 November 2025
  • Disnaker Sumut Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

    Disnaker Sumut Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

    26 November 2025
  • Pra Musrenbang RKPD 2027, Rico Waas: Pemko Medan Komitmen Berikan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak 

    Pra Musrenbang RKPD 2027, Rico Waas: Pemko Medan Komitmen Berikan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak 

    26 November 2025
  • Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

    Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

    26 November 2025
  • Pimpin Upacara Hari Guru di Tempatnya Bersekolah Dulu, Rico Waas: Tanpa Guru Saya Tidak Bisa Berdiri di Sini

    Pimpin Upacara Hari Guru di Tempatnya Bersekolah Dulu, Rico Waas: Tanpa Guru Saya Tidak Bisa Berdiri di Sini

    25 November 2025
  • Stok Melimpah di Sumut, Bulog Klaim Menjelang Nataru 2025 Bisa Teruji di Lapangan

    Stok Melimpah di Sumut, Bulog Klaim Menjelang Nataru 2025 Bisa Teruji di Lapangan

    25 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist