Rabu, 9 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Soal SIMB Terminal Amplas , DPRD Pertanyakan DPMPTSP Kota Medan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 Januari 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

25 Januari 2022
Soal SIMB Terminal Amplas , DPRD Pertanyakan DPMPTSP Kota Medan
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Komisi IV DPRD Medan pertanyakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan terkait kebenaran tidak adanya Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) revitalisasi pembangunan Terminal Amplas di Kota Medan yang dilaksanakan Kementerian Perhubungan RI.

“Apa benar pendirian bangunan Terminal Amplas hingga saat ini tidak memiliki SIMB. Pada hal kondisi fisik bangunan sudah hampir rampung, ” tanya Hendra DS saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan Kepala DPMPTSP Kota Medan Ir Ferry Ichsan di gedung DPRD Medan, Selasa (25/1/2022).

Dikatakan Hendra DS yang juga Ketua DPC Hanura Kota Medan itu, disaat Walikota Medan serius untuk penataan kota Medan dan pengawasan bangunan soal SIMB. “Kenapa pembangunan terminal tidak mendapat penindakan. Apa memang ada aturan, kalau bangunan pemerintah gak perlu izin,” cetus Hendra.

Pada hal kata Hendra DS, untuk rehab bangunan rumah tempat tinggal masyarakat kecil saja terus diuber. “Kenapa bangunan Terminal itu luput dari penindakan,” tandas Hendra.

Seharusnya, Pemko Medan harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan patuh akan paraturan.

Menyahuti pertanyaan Hendra DS terkait pembangunan Terminal Amplas yang tidak memiliki SIMB, Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan Ferry Ichsan didampingi stafnya Indri mengaku hingga saat ini pihak pengembang belum ada mengajukan permohonan izin. “Belum ada pengajuan izin dari Kementerian Perhubungan selaku penangungjawab pembangunan,” ujar Ferry polos.

Menyikapi hal itu Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menyampaikan agar DPMPTSP Kota Medan dapat berkordinasi dengan Dinas terkait guna menyelesaikan perizinan. “Tidak bagus ada bangunan pemerintah tidak memiliki izin namun bangunan masyarakat terus ditindak, ” sebut Paul. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Wali Kota Binjai Terima Tim Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Next Post

Tertibkan Harga Migor, Pemko Medan Diminta Rutin Operasi Pasar

Next Post
Ditetapkan Sebagai Sekwan, Rajuddin Sagala: Ali Sipahutar Harus Berkolaborasi dengan AKD dan Wartawan

Tertibkan Harga Migor, Pemko Medan Diminta Rutin Operasi Pasar

Berita Terbaru

  • DPRD Sumut Temukan Anggaran Rp 11,7 Miliar Revitalisasi Stadion Teladan tak Sesuai

    DPRD Sumut Temukan Anggaran Rp 11,7 Miliar Revitalisasi Stadion Teladan tak Sesuai

    9 Juli 2025
  • Wakil Walikota Medan Serahkan Bantuan ke Korban Puting Beliung

    Wakil Walikota Medan Serahkan Bantuan ke Korban Puting Beliung

    9 Juli 2025
  • Wujudkan Ekonomi Syariah, Pemko Medan Siap Jalin Koordinasi dengan MES

    Wujudkan Ekonomi Syariah, Pemko Medan Siap Jalin Koordinasi dengan MES

    8 Juli 2025
  • Menpar Buka Konferensi Internasional Pertama Destinasi Geowisata : Gubernur Sumut Ajak Kepala Daerah Samakan Tekad Kelola Danau Toba

    Menpar Buka Konferensi Internasional Pertama Destinasi Geowisata : Gubernur Sumut Ajak Kepala Daerah Samakan Tekad Kelola Danau Toba

    8 Juli 2025
  • Warga Lk II Martubung Desak Tutup Operasional PT Argo Jaya Perdana

    Warga Lk II Martubung Desak Tutup Operasional PT Argo Jaya Perdana

    8 Juli 2025
  • Pelindo Regional 1 Menyalurkan 500 Paket Sembako ke Panti Asuhan

    Pelindo Regional 1 Menyalurkan 500 Paket Sembako ke Panti Asuhan

    8 Juli 2025
  • Wagub Sumut Harapkan Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas dan Integritas

    Wagub Sumut Harapkan Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas dan Integritas

    8 Juli 2025
  • Bantu Pemerintah di Bidang Kemanusiaan, Rico Waas Terima Audiensi Ketua PMI Kota Medan

    Bantu Pemerintah di Bidang Kemanusiaan, Rico Waas Terima Audiensi Ketua PMI Kota Medan

    7 Juli 2025
  • Hibur Ribuan Warga, Fajar Noor dan Armada Meriahkan Colorful Medan Carnival 2025

    Hibur Ribuan Warga, Fajar Noor dan Armada Meriahkan Colorful Medan Carnival 2025

    7 Juli 2025
  • Terkait Anggaran Rp 600 Juta Bayar Tenaga Ahli, DPRD Sumut akan Panggil Dinas Pendidikan

    Terkait Anggaran Rp 600 Juta Bayar Tenaga Ahli, DPRD Sumut akan Panggil Dinas Pendidikan

    7 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist