Jumat, 26 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Terkait Revitalisasi Lapangan Merdeka, DPRD Medan Terima Surat

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 Oktober 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

8 Oktober 2022
Terkait Revitalisasi Lapangan Merdeka, DPRD Medan Terima Surat
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 #jack, medan

Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS M SU) peduli Lapangan Merdeka (LM) surati Komisi IV DPRD Medan untuk permohonan koalisi tentang pelaksanaan revitalisasi LM yang sedang dikerjakan saat ini. Koalisi menilai Revitalisasi LM cacat proses, karena selain dilakukan tanpa pedoman rencana induk manajemen konservasi dan adanya lebih dahulu kajian Historic Impact Assesment.

Menurut Kordinator Koalisi Miduk Hutabarat kepada wartawan, Kamis (6/10/2022) menyampaikan, surat pernyataan sikap mereka telah disampaikan ke Komisi IV DPRD Medan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang komisi September lalu. Dan saat ini pihaknya masih menunggu RDP lanjutan sekaligus tanggapan soal isi tuntutan mereka.

Dikatakan Miduk Hutabarat, dalam isi pernyataan sikap Koalisi disebutkan, seiring tanah LM telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya maka dimohon kepada Walikota Medan agar mendaftarkan (register) kepada pemerintah pusat Cq Presiden. Bukan itu saja, kepada Walikota Medan dan Gubernur Sumatera Utara diminta agar mengusulkan kepada pemerintah pusat sehingga LM ditetapkan menjadi situs Proklamasi.

Sehubungan dengan itu, Koalisi juga minta supaya luas tanah LM dikembalikan ke luas semula yakni lebar 175 meter dan panjang 275 meter menjadi satu sertifikat yang saat ini ada 2 sertifikat. Bahkan, Koalisi minta agar tanah LM bebas dari bangunan diatasnya. Begitu juga seluruh pohon trembesi agar disehatkan kembali dengan penanaman kembali yang sudah tumbang dan atau ditumbangkan.

Selanjutnya, Koalisi juga minta supaya mempertimbangkan untuk merekontruksi kembali tugu Tamiang (1896), Jambur Lige Geritten (1924) dan Monumen Jepang (1943) atau menghadirkannya dalam bentuk diorama. Pertimbangan tersebut untuk menyelaraskan bila ke depan akan ditetapkan menjadi situs Proklamasi dan keselarasannya dengan kawasan Cagar Budaya Kesawan.

Begitu juga terkait dirobohkannya tugu di Titik Nol depan kantor PT Pos Medan diusulkan supaya desainnya dikembalikan ke bentuk semula.

Ditambahkan, untuk menjaga karakter LM dan bangunan sekelilingnya, harusnya lebih dulu disusun dokumen Conservation Plan Management (CMP) atau RTBL diadaptasikan dengan Hiatoric Urban Landscape (HUL) sebagaimana yang abad ini digunakan oleh para pegiat pelestarian.

Ditegaskan, mengingat pekerjaan revitalisasi telah berlangsung, supaya seluruh aset yang ada diatas tanah LM. Seperti seluruh pohon yang ditebang, bangunan yang sudah dirobohkan supaya Komisi IV DPRD Medan meminta inspektorat/BPK Medan segera mengauditnya.

Dan untuk menjaga nama baik Presiden RI yang melakukan peletakan batu pertama revitalisasi LM, Koalisi minta DPRD untuk mengundang KPK turun mengawasi pelaksanaan yang sedang berlangsung.

Masih dalam surat tuntutan KMS M SU juga minta beberapa dokumen kajian Feasibility Study (FS) dengan regulasi yang berlaku mencakup Non Teknis, Teknis, Lingkungan, Keuangan, Procurement, Operasional Managemen dan Bionomic. Berikut kerangka acuan kerja, gambar rancangan, gambar kerja dan rencana anggaran biaya.

Disebutkan, jika seluruh dokumen tersebut ada yang tidak lengkap maka Koalisi akan menyampaikan secara terbuka bahwa Pemko Medan telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Maka koalisi minta Kadis PKP2R Kota Medan untuk segera menstop/stanvas sementara kegiatan fisik di lapangan hingga melengkapi seluruh dokumen.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST ketika dikonfirmasi Kamis (6/10/ 2022) mengaku telah menerima surat dari KMS M SU dan sedang mempelajarinya. Nantinya, Komisi IV akan melakukan RDP lanjutan dan hasilnya akan dijadikan notulen.

Pihaknya selaku lembaga dewan di Komisi hanya bisa membuat suatu notulen dan diteruskan kepada pimpinan dewan yang nantinya menjadi sebuah rekomendasi. “Nanti akan kita agendakan lagi RDP lanjutan, ” sebut Haris Kelana Damanik yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Puluhan Warga Komplek TKBM Pelabuhan Belawan Blokir Gerbang PDAM Tirtanadi

Next Post

Walikota Medan Harapkan Karang Taruna Jadi Pioner Kepemudaan

Next Post

Walikota Medan Harapkan Karang Taruna Jadi Pioner Kepemudaan

Berita Terbaru

  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    23 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    23 Desember 2025
  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    19 Desember 2025
  • Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    18 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist