- Gubernur Edy: Sesuai Visi-Misi Membangun Desa Menata Kota
#jack, medan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar didampingi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menyosialisasikan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Rabu (4/11), di Hotel Le Polonia & Convention, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 14 Medan. Dirangkai dengan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurut Mendes PDTT, pembangunan desa dengan pemanfaatan dana desa yang telah berjalan selama ini masih memerlukan evaluasi dan berbagai langkah perbaikan. Apalagi, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa pemanfaatan dana desa masih dinikmati kalangan tertentu saja seperti aparat desa. Untuk itu, kedepan program-program pembangunan desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat.
“Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa terutama golongan terbawah tanpa ada yang terlewat. No one left behind. Kemudian, dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM) desa. Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 akan menjadi panduan yang memudahkan tujuan-tujuan pembangunan desa,” terang Abdul Halim.
Permendes 13/2020, disebutkan Abdul, sesuai dengan model pembangunan nasional yang berdasarkan pada Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) gagasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Permendes 13/2020 melahirkan SGDs Desa dimana dana desa 2021 diprioritaskan untuk mencapai 18 butir yang ada dalam SDGs Desa.
Membangun Desa Menata Kota
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyambut baik pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Menurut Edy, pelaksanaan kegiatan hari ini sejalan dengan visi dan misi Provinsi Sumut yakni Membangun Desa, Menata Kota. “Saya yakin dengan terbangunnya desa, kota pasti tertata. Saya melihat perhatian negara juga begitu besar terhadap pembangunan desa. Setiap tahun, kerap kali meningkatkan dana desa. Mudah-mudahan, dengan adanya Permendes Nomor 13 Tahun 2020 ini sasaran-sasaran pembangunan desa khususnya di Sumut bisa kita maksimalkan,” ungkap Edy. ***


