Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Paripurna Nota Jawaban Wali Kota Medan Atas Pemandangan Umum DPRD Medan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
9 November 2020
in Uncategorized
0

byIniMedanbung.com

9 November 2020
Pjs Walikota Medan Akui 13 Persen Penduduk Tak Terlayani Air Bersih
0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Rapat Paripurna Nota Jawaban Wali Kota Medan Atas Pemandangan Umum DPRD Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021 berlangsung di gedung DPRD Medan, Senin (9/11/2020).

Rapat paripurna Nota Jawaban Wali Kota Medan Atas Pemandangan Umum DPRD Kota Medan tentang RAPBD tahun Anggaran 2021 tersebut dibuka Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE.

Selain tiga Wakil Ketua DPRD Medan, masing-masing Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan Bahrumsyah, rapat paripurna juga dihadiri sejumlah Ketua Fraksi dan anggota DPRD Medan.

Pemandangan umum Fraksi PAN DPRD Medan yang disampaikan Sukamto SE menyangkut menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah pandemic Covid-19, pengelolaan dan pembayaran pajak daerah.

Pemandangan umum Fraksi PKS DPRD Medan melalui Syaiful Ramadhan terkait langkah konkrit yang dilakukan Pemko Medan mengantisipasi terjadinya ancaman keselamatan warga dari pohon tumbang dan reklame runtuh akibat hujan lebat maupun angin kencang.

Pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan melalui Margaret MS terkait keluhan masyarakat dalam pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan.

Strategi yang dilakukan Pemko Medan untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah pandemic Covid-19 dengan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi terhadap pajak dan retribusi daerah dengan memanfaatkan pelayanan secara online terhadap wajib pajak (WP), dimana Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) WP bisa dilakukan dengan mengakses aplikasi yang telah disediakan.

Selain itu dalam pengelolaan dan pembayaran pajak daerah, Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan melakukan sistem online dan pemasangan tapping box (alat monitoring transaksi usaha yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi) melalui pengawasan yang maksimal.

Kemudian menanggapi pemandangan umum Fraksi PKS DPRD Pjs Wali Kota menerangkan telah dilakukan pemotongan pohon yang rusak dan keropos, serta diikuti pemotongan dan ranting. “Pemotongan dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan setelah melalui survei bersama pakar dan ahli tanaman. Khusus untuk papan reklame, kami telah berkoordinasi dengan pengusaha penyedia reklame agar setiap tiang reklame diperiksa kembali ketahanan dan kekokohannya.

Di samping itu juga, ketika memberikan izin reklame yang memakai tiang, Pemko Medan mewajibkan kepada pengusaha penyedia reklame agar memiliki perhitungan ketahanan konstruksi dan tenaga ahli konstruksi bersertifikat,” paparnya.

Terkait pengoperasian RSUD Medan Labuhan yang bangunan fisiknya sudah selesai, Pjs Wali Kota menjelaskan, sebelum operasional, sebuah rumah sakit harus memiliki izin, diantaranya izin operasional dan melakukan registrasi di Kementrian Kesehatan RI. Di samping itu juga harus memenuhi persyaratan bangunan, sarana prasarana dan sumber daya manusia (medis, keperawatan, kebidanan, kefarmasian, tenaga kesehatan lainnya dan tenaga non kesehatan).

“Kemudian diikuti pemenuhan peralatan medis dan obat-obatan yang memerlukan anggaran cukup besar. Kita harapkan, RSUD Medan Labuhan dapat segera dioperasionalkan tahun 2021, sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada warga sekitar,” ungkapnya.

Dalam nota jawaban tersebut, Pjs Wali Kota mengatakan Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah mewujudkan pelayanan kependudukan yang sederhana, mudah, cepat dan pasti dengan mengembangkan fasilitas pelayanan bersifat online. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Survei Relawan SBB Pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rahman Berhasil Raih Simpati Pemilih Pemula

Next Post

Akibat Kesewenangan pada Karyawan, DPRD Medan Soroti PT Unibis

Next Post
Akibat Kesewenangan pada Karyawan, DPRD Medan Soroti PT Unibis

Akibat Kesewenangan pada Karyawan, DPRD Medan Soroti PT Unibis

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist