Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
10 September 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

10 September 2020
Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Agus Salim alias Bram, (44) warga Jalan Veteran Gang Utama Lingkungan 10 Desa Helvetia KecamatanLabuhan Deli harus menginap di sel Polres Pelabuhan Belawan, karena terciduk oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat mau menjual shabu sabu pada Selasa (08/09/2020). Sekira pukul 17.00 Wib.

Tersangka bersama barang bukti turut diamankan, barang bukti dari tangan tersangka berupa 2 paket plastik klip besar dan 14 paket plastik klip kecil dengan berat brutto 5.11, uang Rp. 50.000 dan Hp samsung warna hitam.

Tertangkapnya Bram berawal pada Selasa, 08 September 2020 sekira pukul 17.00 Wib, saat Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada lokasi atau tempat jual beli narkoba jenis shabu-shabu tepatnya di Jl. Veteran Gang. Pengabdian Lingkingan10 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.

Selanjutnya petugas Opsnal melakukan penyelidikan guna kepastian informasi tersebut dan langsung melakukan penindakan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki laki mengaku bernama Agus Salim alias Bram.

Hasil introgasi tersangka,Agus Salim alias Bram mengaku bahwa sabu sabu yang disita dari tangannya tersebut adalah miliknya untuk diperjual belikan, tersangka juga mengaku memperoleh sabu sabu tersebut dengan membelinya dari teman yang berinisial AT di Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli sebanyak, 5 gram shabu shabu seharga Rp 4.000.000 rupiah.

Hingga saat ini terus dilakukan pencarian terhadap AT namun belum berhasil ditemukan,  selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna proses lebih lanjut. ***

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Dewan Pendiri Pabb Belawan Mengundurkan Diri

Next Post

KPU Segera Tetapkan DPS Pilkada Medan

Next Post
KPU Segera Tetapkan DPS Pilkada Medan

KPU Segera Tetapkan DPS Pilkada Medan

Berita Terbaru

  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    30 Juni 2025
  • Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    29 Juni 2025
  • Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    29 Juni 2025
  • Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    28 Juni 2025
  • Rico Waas Tawarkan Lapangan Kebun Bunga & Taman Cadika Sebagai Tempat Latihan PSMS

    Rico Waas Tawarkan Lapangan Kebun Bunga & Taman Cadika Sebagai Tempat Latihan PSMS

    28 Juni 2025
  • Jelang Tahun Baru 1447 Hijriah Kota Belawan Mencekam, 1 Remaja Tewas Ditembus Beracun

    Jelang Tahun Baru 1447 Hijriah Kota Belawan Mencekam, 1 Remaja Tewas Ditembus Beracun

    27 Juni 2025
  • Bupati Langkat Dukung Soliditas Forkopimda Lewat Lomba Menembak HUT Bhayangkara ke-79

    Bupati Langkat Dukung Soliditas Forkopimda Lewat Lomba Menembak HUT Bhayangkara ke-79

    27 Juni 2025
  • Bupati Langkat Ajak Perangi Narkoba: HANI 2025 Jadi Momentum Satukan Komitmen

    Bupati Langkat Ajak Perangi Narkoba: HANI 2025 Jadi Momentum Satukan Komitmen

    27 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist