Selasa, 8 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
10 September 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

10 September 2020
Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Agus Salim alias Bram, (44) warga Jalan Veteran Gang Utama Lingkungan 10 Desa Helvetia KecamatanLabuhan Deli harus menginap di sel Polres Pelabuhan Belawan, karena terciduk oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat mau menjual shabu sabu pada Selasa (08/09/2020). Sekira pukul 17.00 Wib.

Tersangka bersama barang bukti turut diamankan, barang bukti dari tangan tersangka berupa 2 paket plastik klip besar dan 14 paket plastik klip kecil dengan berat brutto 5.11, uang Rp. 50.000 dan Hp samsung warna hitam.

Tertangkapnya Bram berawal pada Selasa, 08 September 2020 sekira pukul 17.00 Wib, saat Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada lokasi atau tempat jual beli narkoba jenis shabu-shabu tepatnya di Jl. Veteran Gang. Pengabdian Lingkingan10 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.

Selanjutnya petugas Opsnal melakukan penyelidikan guna kepastian informasi tersebut dan langsung melakukan penindakan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki laki mengaku bernama Agus Salim alias Bram.

Hasil introgasi tersangka,Agus Salim alias Bram mengaku bahwa sabu sabu yang disita dari tangannya tersebut adalah miliknya untuk diperjual belikan, tersangka juga mengaku memperoleh sabu sabu tersebut dengan membelinya dari teman yang berinisial AT di Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli sebanyak, 5 gram shabu shabu seharga Rp 4.000.000 rupiah.

Hingga saat ini terus dilakukan pencarian terhadap AT namun belum berhasil ditemukan,  selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna proses lebih lanjut. ***

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Dewan Pendiri Pabb Belawan Mengundurkan Diri

Next Post

KPU Segera Tetapkan DPS Pilkada Medan

Next Post
KPU Segera Tetapkan DPS Pilkada Medan

KPU Segera Tetapkan DPS Pilkada Medan

Berita Terbaru

  • Terkait Anggaran Rp 600 Juta Bayar Tenaga Ahli, DPRD Sumut akan Panggil Dinas Pendidikan

    Terkait Anggaran Rp 600 Juta Bayar Tenaga Ahli, DPRD Sumut akan Panggil Dinas Pendidikan

    7 Juli 2025
  • Bupati Langkat Tekankan Kolaborasi ASN dalam Rancangan Pembangunan 2025-2029

    Bupati Langkat Tekankan Kolaborasi ASN dalam Rancangan Pembangunan 2025-2029

    7 Juli 2025
  • Bupati Langkat Serukan Solidaritas untuk Palestina di Aksi Bela Gaza Jilid II

    Bupati Langkat Serukan Solidaritas untuk Palestina di Aksi Bela Gaza Jilid II

    7 Juli 2025
  • Ketua TP PKK Langkat Dorong Khitanan Massal Demi Kesehatan dan Kewajiban Islami

    Ketua TP PKK Langkat Dorong Khitanan Massal Demi Kesehatan dan Kewajiban Islami

    7 Juli 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi Dedikasi Kapolres Langkat di Hari Bhayangkara ke-79

    Bupati Langkat Apresiasi Dedikasi Kapolres Langkat di Hari Bhayangkara ke-79

    7 Juli 2025
  • Limbah Mencemari Masyarakat, Warga Lk II Blokir Pintu Gerbang Menggunakan Tenda Kematian

    Limbah Mencemari Masyarakat, Warga Lk II Blokir Pintu Gerbang Menggunakan Tenda Kematian

    7 Juli 2025
  • Angka Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi, Irham Buana: Segerakan Bentuk BNN Kota Medan

    Angka Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi, Irham Buana: Segerakan Bentuk BNN Kota Medan

    7 Juli 2025
  • Sebagai Effek Jera, DPRD Medan: Hentikan Bantuan Medis Pelaku Tawuran di Belawan

    Sebagai Effek Jera, DPRD Medan: Hentikan Bantuan Medis Pelaku Tawuran di Belawan

    7 Juli 2025
  • Colorful MNC 2025 Meriah, Rico: Tunjukkan Kota Medan ke Dunia Melalui Ragam Kebudayaan

    Colorful MNC 2025 Meriah, Rico: Tunjukkan Kota Medan ke Dunia Melalui Ragam Kebudayaan

    6 Juli 2025
  • Rico Waas Jamu Qori Internasional, Lantunan Ayat Al-qur’an Lahirkan Ketenangan

    Rico Waas Jamu Qori Internasional, Lantunan Ayat Al-qur’an Lahirkan Ketenangan

    5 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist