Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bea Cukai Sumut Musnahkan Barang Milik Negara Senilai 2,6 Milyar

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
3 Desember 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

3 Desember 2020
Bea Cukai Sumut Musnahkan Barang Milik Negara Senilai 2,6 Milyar
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Bea dan Cukai (BC) Provinsi Sumatera Utara dan jajarannya BC Belawan, BC Medan dan BC Kuala Tanjung, memusnahkan berbagai jenis Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, yang bersinergi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah serta masyarakat, Kamis sore (3/12/2020).

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar, memecahkan dan memotong, berlangsung di halaman Kantor BC di Jalan Anggada Belawan.Kakanwil BC Sumut, Oza Olavia kepada wartawan mengatakan, berbagai jenis barang impor ilegal/selundupan itu diantaranya berupa  847 bal pakaian bekas, obat-obatan, kosmetik, alat kontrasepsi, kosmetik sebanyak 601 kemasan, pestisida, compressor, sparepart motor, air softgun serta sparepartnya sebanyak 246 potong.

Sedangkan barang kena cukai  berupa rokok ilegal sebanyak 2,532 juta batang dan berbagai merek minuman keras ilegal sebanyak 260 botol. Disebutkannya, total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sekitar Rp 2,6 miliar, dengan potensi kerugian negara jika beredar tanpa dipungut biaya Bea masuk, cukai dan pajak dalam rangka impor senilai Rp 2,3 miliar.

Lebih lanjut Kakanwil BC Sumut mengatakan, penindakan dan pemusnahan terhadap barang impor ilegal seperti pakaian bekas, dilakukan untuk mencegah terganggunya pertumbuhan industri tekstil dalam negeri serta potensi terjangkitnya penyakit menular serta menurunkan harga diri bangsa

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BC Sumut juga mengatakan, saat ini Direktorat Jenderal BC sedang melaksanakan Operasi Gempur untuk menertibkan peredaran barang kena cukai seperti minuman keras dan hasil tembakau/rokok ilegal, yang dapat menurunkan penerimaan negara dari sektor cukai dan membuat pabrik rokok pembayar cukai mengalami penurunan penjualan, yang akhirnya dapat mengakibatkan timbulnya PHK karyawan.

Pada hari yang sama, atas persetujuan Direktur Pengelola Kekayaan Nagara dan Sistem Informasi dengan No 244/MK 06/KN 05/2020 tanggal 16 Nopember 2020, pihak BC Belawan, menghibahkan BMN berupa beras sebanyak 7.425 karung kepada Pemkab Batu Bara, 2.000 karung kepada Pemkab Dairi sebanyak 1.000 karung kepada Yayasan Pesantren Al Kautsar Al Akbar, secara keseluruhan bernilai kurang lebih Rp 1,8 miliar untuk disalurkan kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19.Acara pemusnahan barang barang tersebut menerafkan protokol sehatan seperti memaka masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. ***

Foto Kakanwil BC Sumut dan sejumlah pejabat. (*)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Edi Saputra, ST Ajak Masyarakat Jaga Pilkada Medan 9 Desember 2020

Next Post

Bupati Langkat Ikuti Pertemuan Tahunan BI di Medan

Next Post
Bupati Langkat Ikuti Pertemuan Tahunan BI di Medan

Bupati Langkat Ikuti Pertemuan Tahunan BI di Medan

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist