Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemko Medan Resmikan Mesin ADM di Kantor Camat Medan Marelan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
15 Januari 2021
in Daerah, Medan
0

byIniMedanbung.com

15 Januari 2021
Pemko Medan Resmikan Mesin ADM di Kantor Camat Medan Marelan
0
SHARES
182
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan meresmikan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang berada di Kantor Camat Medan Marelan Jalan Kapten Rahmad Buddin No.190 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Kamis (14/1/2021). Dimana melalui mesin ini, warga Kota Medan khususnya yang berada di Kecamatan Medan Marelan dapat mencetak sendiri semua dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang telah dimohonkan sebelumnya.

Peresmian mesin ADM yang dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Zulkarnain ini, dapat melayani pencetakan hampir seluruh dokumen Adminduk secara mandiri, mulai dari e-KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Namun, sebelum mencetak dokumen Adminduk tersebut, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan permohonan di website www.sibisa.pemkomedan.go.id.

Usai meresmikan mesin ADM tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Zulkarnain menjelaskan fungsi utama dari mesin ADM ini adalah, dimana masyarakat bisa secara mandiri dalam mencetak berbagai dokumen kependudukan yang sudah dimohonkan sendiri sebelumnya. Oleh karena itu, mesin ADM ini lebih banyak memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mencetak berbagai dokumen Adminduk yang diperlukan oleh warga.

“Jadi kita sangat berterima kasih kepada bapak Camat Medan Marelan, dimana mesin ADM ini merupakan mesin kedua yang diresmikan oleh kami (Disdukcapil), sebelumnya kita juga telah meresmikan mesin ADM. Mesin kedua ini khusus kita tempatkan di Kantor Camat Medan Marelan, semoga warga yang berada di Kecamatan Medan Marelan dapat menggunakan mesin ADM ini dengan baik. Dengan adanya mesin ADM ini, saya berharap Adminduk masyarakat dapat semakin baik pada masa yang akan datang. Artinya masyarakat mau mengurus berbagai dokumen kependudukannya secara tepat waktu,” jelas Zulkarnain.

Terkait persyaratan untuk mencetak dokumen Adminduk menggunakan mesin ADM ini, tambah Zulkarnain, sama halnya seperti melakukan permohonan Adminduk sebelumnya. “Bila masyarakat mau menggunakan mesin ADM ini untuk pencetakan dokumen, nanti ada petugas yang memberikan password yang akan digunakan warga tersebut dalam melakukan pencetakan dokumen kependudukannya sendiri. Jadi pada dasarnya prosedurnya itu sama saja, permohonan kependudukan seperti biasa hanya saja jika menggunakan mesin ADM ini masyarakat dapat mencetak sendiri Adminduk mereka,” tegasnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Rencana Penutupan Jalan Ikan Kakap oleh PT.KAI Tuai Penolakan

Next Post

Update Migitasi Covid-19, Empat Warga Asahan Sembuh

Next Post
Keuangan Daerah Terbatas, Pemkab Asahan Tidak Lagi Memfasilitasi Pemulangan PMI

Update Migitasi Covid-19, Empat Warga Asahan Sembuh

Berita Terbaru

  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    30 Juni 2025
  • Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    29 Juni 2025
  • Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    29 Juni 2025
  • Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    28 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist