Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Rejapitulasi Covid-19 Asahan, 28 Warga Dinyatakan Sembuh

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
9 September 2021
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

9 September 2021
Bupati Asahan Keluarkan Instruksi Penerapan PPKM Level 3
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Rekapitulasi Harian Covid – 19  untuk hari ini sebagaimana data surveilans dari seluruh Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Asahan yang di kelola Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tanggal 08 September 2021 pukul 12.00 Wib warga Asahan yang Terkonfirmasi sebanyak 8 orang, 28 orang dinyatakan Sembuh dan 2 orang Meninggal.

Demikian hal tersebut di sampaikan Jurubicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar S. Sos, Msi kepada wartawan, Rabu (08/09/2021).

Lebih lanjut dikatakannya dimana untuk data hari ini Kecamatan Kisaran Timur mendominasi Terkonfirmasi tertinggi sebanyak 3 orang disusul warga Kecamatan Air Batu sebanyak 3 orang.

Hidayat juga menyampaikan dimana data sebelumnya pada tanggal 07 September 2021 Rekapitulasi Harian Covid – 19 per Kecamatan di Asahan dengan jumlah warga Asahan yang Terkonfirmasi sebanyak 17 orang 24 orang dinyatakan Sembuh dan 2 orang Meninggal. “Untuk Data hari ini akibat Covid – 19 warga Asahan yang Tekonfirmasi sebanyak 8 orang 28 orang dinyatakan Sembuh dan 2 orang Meninggal dunia, adapun jumlah warga yang Terkonfirmasi tertinggi dari Kecamatan Kisaran Timur mendominasi Konfirmasi tertinggi sebanyak 3 orang disusul warga Kecamatan Air Batu sebanyak 3 orang.

Hidayat juga terus menyampaikan himbauan dari Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Surya Bsc kepada masyarakat Asahan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5 M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan menggunakan sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas terlebih lagi sekarang Kabupaten Asahan masih di Level 3 Zona Orange. “Kami terus menghimbau kepada warga Asahan untuk tetaplah mematuhi segala himbauan Protokol Kesehatan, agar angka penyebaran Covid dapat ditekan sehingga Pandemi Covid 19 di Kabupaten Asahan cepat berlalu,” ajak Hidayat. ***

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

DPMPTSP Diminta Segera Lakukan Langkah Strategis Ubah IMB Jadi PBG

Next Post

Banjir Rob Merendam Medan Utara, Masyarakat Harus Waspada

Next Post
Banjir Rob Merendam Medan Utara, Masyarakat Harus Waspada

Banjir Rob Merendam Medan Utara, Masyarakat Harus Waspada

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist