Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Asahan Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Dump Truck Kelapa Sawit

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
18 Mei 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

18 Mei 2022
Polres Asahan Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Dump Truck Kelapa Sawit
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Polres Asahan mengamankan para pelaku beserta penadah pencurian mobil dump truck bermuatan buah kelapa sawit yang terjadi pada Minggu tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 15.30 Wib.

Dalam hal ini sebanyak lima dari tujuh pelaku diamankan yang masing masing bernama Iwansyah Putra Marpaung Als Iwan (37) warga Dusun Sukajadi Desa Pelita Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir, Adi Imron Siregar Als Imron (46) warga Dusun Cinta Makmur Desa Aek Batu Kec. Torgamba Kab. Labuhan Batu Selatan.

Kemudian Ardiansyah Putra Als Aji (24) warga Dusun III Desa Sei Buaya Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir, Supriono Als Yono (32) warga Dusun IV Desa Sido Rukun Kec.Pangkatan Kab. Labuhan Batu Selatan,Wahyu Imam Lubis (26) warga Jalan Kampung Baru Ling. II Kel. Aek Kenopan Timur Kec. Kualu Hulu Kab. Labuhan Batu Utara.Sedangkan dua pelaku yang DPO berinisial J (26) / pemilik senjata api, dan J alias Apen (26).

Sementara para pelaku penadahan yang juga diamankan petugas sebanyak 3 orang dengan identitas Nico Ardiansyah (28) warga Dusun N.6 Pondok Atas Desa Pematang Seleng Kec. Bila Hulu Kab.Labuhan Batu, Erma Yusuf (43) warga  Jalan H Imam Munandar Kel. Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir dan Ahmad Saipuddin Harahap (45) warga Dusun Simpang Sujud Desa Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir. Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP M. Said Husein SIK  menerangkan peristiwa itu terjadi di  Dusun III Desa Aek Nabuntu Kec. Aek Ledong Kab. Asahan dimana para pelaku telah merencanakan terlebih dahulu. “Jadi awalnya tersangka Iwansyah Putra alias Iwan mengajak rekan rekannya bernama Imron, Aji, Yono,  Wahyu Imam Lubis, J (DPO) dan J  Alias Apen (DPO) untuk melakukan aksi pencurian. Kemudian para tersangka bergerak mengendarai 1 (satu) unit mobil terios warna silver BK 2216 RY milik tersangka Iwan,” terang Kapolres di Mapolres Asahan, Selasa (17/5/2022).

Lalu pada saat ditempat kejadian,  searah didepan mobil tersangka ada mobil dumpt truck yang bermuatan buah kelapa sawit yang dikemudikan oleh korban Sabdan Sandi Zulfikar (28) warga Dusun VI Desa Aek Bange Kec. Aek Ledong Kab. Asahan.”Pada saat itu timbul niat pelaku J (DPO) untuk melakukan aksi pencurian, sehingga tersangka Iwan yang sebagai supir langsung memacu kecepatan mobil untuk memalang mobil mobil dump truk yang dikendarai korban,”ucapnya.

Kapolres menyebutkan, ketika mobil korban terhenti,  tersangka Aji bersama J (DPO), Yono dan J alias Apen (DPO) turun dari mobil menuju kearah supir mobil korban. “Pelaku J (DPO) menyuruh korban turun dari mobil sambil menodongkan sebuah senjata yang menyerupai senjata api kearah kepala korban. Kemudian pelaku Yono dan J (DPO) menarik korban keluar dari mobil dan memasukkan korban ke mobil tersangka,”sebut Kapolres.

Sedangkan tersangka Yono dan J  (DPO) mengambil kendali mobil korban lalu mobil korban berjalan dengan diikuti oleh mobil tersangka dari belakang. “Pada saat korban berada didalam mobil, tersangka Wahyu mengikat kaki, tangan, mulut dan mata korban menggunakan lakban dan tali plastik. Sedangkan tersangka Apen (DPO) memijak badan korban serta menutupi badan korban menggunakan bantal sambil memukul kepala korban dengan menggunakan kunci roda dan melukai badan bagian punggung korban dengan menggunakan pisau charter,”beber Kapolres.

Setibanya di perkebunan karet daerah Kec. Aek Nabara Kab. Labuhan Batu, Korban diletakan di pinggi jalan oleh tersangka Wahyu dan Apen (DPO). “Para tersangka kemudian menuju Kota Rantau Prapat dimana saat itu  minyak mobil tersangka habis lalu tersangka menghubungi Nico yang  untuk membeli minyak seharga Rp. 50.000 dimana setelah minyak diberikan, tersangka Nico bersama para tersangka melanjutkan perjalananya yang mana buah kelapa sawit milik korban dijual seharga Rp. 13.000.000 (tiga belas juta rupiah) ditempat salah satu RAM daerah Kec. Aek Kenopan Kab. Labuhan Batu Utara,”kata Kapolres.

Sedangkan mobil dump truck milik korban, Kapolres membeberkan dijual kepada Erma Yusuf dan Ahmad Saipuddin Harahap seharga Rp. 105.000.000. “Kemudian oleh pelaku Erma Yusuf dan Ahmad Saipuddin Harahap menjual mobil dump truck tersebut kepada Fahzri (DPO) dimana dari hasil kejahatan para tersangka berfoya foya ketempat hiburan malam lalu membeli narkotika jenis shabu dan membeli hand phone,” beber Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku  mendapatkan upah hasil kejahatan yang diantaranya tersangka Iwan mendapatkan uang sebesar Rp. 17.000.000, tersangka Imron mendapatkan uang sebesar Rp. 13.500.000, tersangka Aji mendapatkan uang sebesar Rp. 13.500.000, tersangka Yono mendapatkan uang sebesar Rp. 10.000.000, tesangka Wahyu Imam Lubis mendapatkan uang sebesar Rp. 9.000.000, tersangka Nico mendapat uang sebesar Rp. 2.000.000, tersangka Ahmad mendapatkan uang sebesar Rp. 1.000.000, Sedangkan tersangka      Erma Yusuf menjual mobil korban kepada tersangka Fahzri (DPO). “Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil terios warna silver BK 2216 RY, 8 unit hand phone, 1 buah pisau charter,1 buah kunci roda, 1 buah bantal,       Tali plastik dan lak ban uang sebesar Rp. 2.890.000,”ungkapnya.

Terhadap para pelaku dikenakan pasal 365 ayat (2) ke- 2e, 4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun penjara. “Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk mengejar para pelaku lainnya yang DPO dan Kami tegaskan untuk segera menyerahkan diri ke Polres Asahan,” pungkasnya. ***

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Hardiknas 2022

Next Post

Sosialisasi Penyakit Hepatitis Akut dan PMK, Wali Kota Tebing Tinggi: Kasus Hepatitis Pada Anak Belum Terdeteksi, Namun Harus Tetap Waspada dan Antisipasi

Next Post
Sosialisasi Penyakit Hepatitis Akut dan PMK, Wali Kota Tebing Tinggi: Kasus Hepatitis Pada Anak Belum Terdeteksi, Namun Harus Tetap Waspada dan Antisipasi

Sosialisasi Penyakit Hepatitis Akut dan PMK, Wali Kota Tebing Tinggi: Kasus Hepatitis Pada Anak Belum Terdeteksi, Namun Harus Tetap Waspada dan Antisipasi

Berita Terbaru

  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    30 Juni 2025
  • Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    29 Juni 2025
  • Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    29 Juni 2025
  • Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    28 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist