Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Pelabuhan Belawan Blender Sabu Sabu Senilai Rp 150 Juta

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
17 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

17 Agustus 2022
Polres Pelabuhan Belawan Blender Sabu Sabu Senilai Rp 150 Juta
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 350 gram senilai Rp 150 juta rupiah dengan cara diblender dan dimasukkan kedalam sektiteng.

Pemusnahan dengan cara diblender turut dihadiri pihak Kejari Belawan dan BNN Provinsi Sumut yang berlangsung di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa siang  (16/08/2022).

Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol B Napitupulu didampingi Kasat Narkoba AKP Herison Manullang mengatakan, barang bukti sabu-sabu dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dua bulan terakhir, yakni bulan Juli dan Agustus 2022.

Dari hasil penindakan terhadap barang bukti yang kita musnahkan ini, terdapat enam tersangka yang diringkus dari lokasi berbeda,” jelas B Napitupulu.
Masing-masing tersangka yang diamankan adalah, LK, CG, Z, RA, AA dan MR yang merupakan warga Martubung, Hamparanperak, Marelan, Tanjung Mulia Hilir dan Sei Mati. Para tersangka yang diamankan pada umumnya pengedar yang telah lama TO,kata Kasat Narkoba Herison Manullang menambahkan.

Selain menyita sabu sabu, petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan juga menyita dua unit sepedamotor Honda BK 4637 AGF dan Yamaha tanpa nopol.Dua sepedamotor ini digunakan tersangka untuk mengangkut sabu untuk dijual kepada pengecer. Kita masih melakukan penyelidikan kepada bandarnya.

Salah satu tersangka AA mengaku, dirinya hanya sebagai perantara untuk menyalurkan sabu kepada pemilik, dalam menjalankan bisnis haram ia diberi upah.Aku dapat upah dua ratus ribu jika berhasil mengantar satu gram sabu. Aku tidak ada kerjaan sedangkan anak dan istri harus makan juga,katanya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2022 Ditandatangani, Bobby: Wujudkan Harapan Masyarakat

Next Post

Gubernur Dukung Penuh Polda Bersihkan Narkoba dan Judi dari Sumut

Next Post
Gubernur Dukung Penuh Polda Bersihkan Narkoba dan Judi dari Sumut

Gubernur Dukung Penuh Polda Bersihkan Narkoba dan Judi dari Sumut

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist