#isvan, medan
Pemko Medan menerima bantuan Corporate Social Responsibilty (CSR) dari tiga Perusahaan BUMN. Bantuan dari PT Perkebunan Nusantara III, PT Perkebunan Nusantara IV dan PT KAI Persero ini diharapkan dapat membantu Pemko Medan guna mewujudkan salah satu program prioritas Wali Kota Medan khususnya di bidang kebersihan.
Bantuan CSR ini diterima langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution dari Vice President PT KAI Divre I Sumut, Senior Executive Vice President Operational II PTPN III dan PTPN IV di lobby Kantor Wali Kota Medan, Kamis (25/11). Penerimaan bantuan CSR secara simbolis ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Medan dan perwakilan ketiga Perusahaan BUMN.
Bantuan CSR tersebut diantaranya Dua unit mesin Incenerator StungtaX Pindad dari PTPN III dengan nilai total harga 2,8 Milyar. Mesin Incenerator ini mampu membakar sampah menjadi 5-10 dari volume awal. Selanjutnya dari PTPN IV Pemko Medan mendapatkan bantuan 1 unit Mesin pencacah sampah yang berguna mencacah sampah. Sedangkan PT KAI memberikan bantuan CSR berupa 6 unit Dustbin (Tong Sampah) dengan kapasitas 1.100 Liter.
Atas bantuan CSR tersebut Wali Kota Medan Bobby Nasution, mengucapkan terima kasih karena ketiga BUMN sudah menunjang salah satu program prioritas Kota Medan yakni dibidang kebersihan guna mewujudkan Medan bebas dari sampah. Artinya bantuan yang diberikan oleh ketiga BUMN ini dapat membantu Pemko Medan dalam penanganan sampah mulai dari hulu sampai hilir. “Saya ucapkan terima kasih, Bantuan CSR ini sangat berguna. Apalagi salah satu yang diberikan adalah mesin pencacah, dimana Pemko Medan saat ini tengah memfokuskan dan mengembangkan olahan Sampah menjadi kompos, sehingga diperlukan mesin pencacah,” Kata Bobby Nasution.
Menurut Bobby Nasution, Kota Medan pernah dijuluki sebagai Kota terjorok di Indonesia karena pengelolaan TPA yang tidak sesuai dengan standard yakni masih menggunakan sistem open dumping. “Oleh sebab itu saat ini Pemko Medan akan merubah sistem persampahan dengan target dua tahun ini akan mengubah menjadi sistem Sanitary landfill sesuai dengan standar Kementerian Lingkungan Hidup R,” katanya. ***