Kamis, 23 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

2024, Jalur Layang KA Kuala Namu, Medan dan Binjai Dapat Digunakan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 September 2022
in Medan
0

byIniMedanbung.com

25 September 2022
2024, Jalur Layang KA Kuala Namu, Medan dan Binjai Dapat Digunakan
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Pemko Medan terus berupaya mendukung peningkatan jumlah pengguna transportasi umum di Kota Medan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kemacetan. Salah satunya berkolaborasi dengan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI serta PT Kereta Api Indonesia (KIA) membangun jalur layang kereta api Kuala Namu, Medan dan Binjai. Direncanakan, jalur layang ini sudah dapat dipergunakan pada 2024 mendatang.

Sebagai bentuk dukungan Pemko Medan terhadap pembangunan jalur layang tersebut, Sabtu (24/9/2022), Bobby Nasution mendampingi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau pembangunan Jalur Layang Kereta Api (KA) Lintas Medan – Binjai di Jalan Sekip Kecamatan Medan Petisah.

“Rencananya, jalur layang KA ini dapat dipergunakan pada tahun 2024 mendatang. Saya juga berharap kepada Bapak Menteri Perhubungan serta PT KAI agar memperbanyak pembangunan stasiun dan jumlah kereta api di Kota Medan,” kata Bobby Nasution dalam peninjauan tersebut.

Nantinya ada 2 stasiun baru yang akan dibangun untuk mendukung jalur layang KA tersebut yakni Stasiun Helvetia dan Sunggal. Menurut Budi Karya, proyek pembangunan direncanakan selesai tahun 2024 mendatang. Diharapkannya, pembangunan ini dapat membantu masyarakat kota Medan, terutama dalam mengatasi kemacetan. “Terkait permasalahan penambahan stasiun dan juga jumlah kereta api, bisa langsung ke PT KAI karena mereka yang memiliki wewenang. Memang penambahan stasiun dan juga kereta api itu sangat penting. Jika waktu menunggunya hanya 15 menit, saya yakin banyak masyarakat yang lebih tertarik menggunakan kereta api sehingga dapat mengurangi  kemacetan di Kota Medan,” ungkap Budi Karya.***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba di Namukur Selatan

Next Post

Polres Pelabuhan Belawan Bantu Warga Terdampak Naiknya BBM

Next Post
Polres Pelabuhan Belawan Bantu Warga Terdampak Naiknya BBM

Polres Pelabuhan Belawan Bantu Warga Terdampak Naiknya BBM

Berita Terbaru

  • Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

    Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

    23 April 2026
  • Asistensi dan Monev Kemendagri Dorong Capaian UCJ BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat

    Asistensi dan Monev Kemendagri Dorong Capaian UCJ BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat

    23 April 2026
  • Bupati Langkat Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

    Bupati Langkat Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

    23 April 2026
  • Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang, Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa

    Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang, Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa

    23 April 2026
  • Disnaker Sumut Minta  Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah, Banyak Pelanggaran Hak Pekerja

    Disnaker Sumut Minta  Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah, Banyak Pelanggaran Hak Pekerja

    23 April 2026
  • Lepas Kloter 1 Jemaah Haji Sumut, Sekdaprov: Jadilah Cerminan Terbaik Daerah di Tanah Suci

    Lepas Kloter 1 Jemaah Haji Sumut, Sekdaprov: Jadilah Cerminan Terbaik Daerah di Tanah Suci

    22 April 2026
  • Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm. Wahyu Suprio Terima Rp.208 Juta

    Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm. Wahyu Suprio Terima Rp.208 Juta

    22 April 2026
  • Wujudkan Kepedulian Antardaerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri

    Wujudkan Kepedulian Antardaerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri

    22 April 2026
  • Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Komwil I APEKSI di Banda Aceh

    Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Komwil I APEKSI di Banda Aceh

    22 April 2026
  • FABEM Desak DPRD Sumut Benahi Tata Kelola Listrik

    FABEM Desak DPRD Sumut Benahi Tata Kelola Listrik

    22 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist