Rabu, 22 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

FABEM Desak DPRD Sumut Benahi Tata Kelola Listrik

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
22 April 2026
in Medan
0

byIniMedanbung.com

22 April 2026
FABEM Desak DPRD Sumut Benahi Tata Kelola Listrik
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Puluhan elemen massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (DPW FABEM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu (22/4/2026).

Aksi ini menyoroti buruknya tata kelola listrik nasional yang dinilai semakin memberatkan masyarakat, khususnya kalangan rumah tangga.

Dalam aksi massa membawa berbagai spanduk protes. Salah satu yang mencuri perhatian bertuliskan, “Listrik Adalah Kebutuhan Dasar Rakyat—Bukan Ladang Keuntungan Segelintir Pihak!”, yang mencerminkan kekecewaan terhadap kebijakan kelistrikan saat ini

Koordinator aksi, Reno, dalam orasinya menegaskan sejumlah tuntutan penting.
Salah satunya adalah desakan transparansi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Ia juga mengkritik skema take or pay yang dinilai merugikan negara karena tetap mewajibkan pembayaran listrik meski tidak digunakan.

Selain itu, massa menyoroti persoalan “over supply” listrik yang terjadi bersamaan dengan tingginya kontrak dengan pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP). Kondisi ini dianggap tidak efisien dan berpotensi menjadi beban keuangan negara.

FABEM Sumut juga menyinggung dominasi swasta dalam pembangkitan listrik yang disebut telah mencapai 76 persen.

Mereka menilai hal tersebut berisiko memindahkan beban kegagalan usaha swasta kepada negara, yang pada akhirnya berdampak pada rakyat melalui tarif listrik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, terdapat sekitar 92,8 juta pelanggan PLN, dengan mayoritas merupakan rumah tangga sebanyak 84,6 juta pelanggan.

Hal ini menjadi dasar bagi massa aksi untuk menegaskan bahwa kebijakan listrik harus berpihak kepada rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak.

Massa aksi unjuk rasa ini diterima oleh pimpinan dewan untuk menyampaikan langsung aspirasi dan menjadi momentum bagi FABEM untuk menegaskan tuntutan mereka secara formal.

Pada pertemuan, pihak DPRD menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui mekanisme yang ada, baik di tingkat komisi maupun dengan berkoordinasi ke pemerintah pusat.

Setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan berkas tuntutan secara simbolis, massa membubarkan diri dengan tertib. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BenahiFABEM Desak DPRDHeadlineListrik
Previous Post

Pencurian di SMA 20 Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terbaru

  • Pencurian di SMA 20 Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

    Pencurian di SMA 20 Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

    22 April 2026
  • Cemari Lingkungan, Massa Demo di DPRD Medan Minta Tutup Pabrik

    Cemari Lingkungan, Massa Demo di DPRD Medan Minta Tutup Pabrik

    22 April 2026
  • PT Pelindo Regional 1 Melepas Calon Jamah Haji Tahun 2026

    PT Pelindo Regional 1 Melepas Calon Jamah Haji Tahun 2026

    22 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

    Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

    22 April 2026
  • Tingkatkan Kepercayaan Publik, Zakiyuddin Harahap Ajak Relawan Edukasi Keunggulan RS Pemerintah

    Tingkatkan Kepercayaan Publik, Zakiyuddin Harahap Ajak Relawan Edukasi Keunggulan RS Pemerintah

    22 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap: Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS

    Zakiyuddin Harahap: Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS

    21 April 2026
  • Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Pemko Medan Surati PT KAI

    Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Pemko Medan Surati PT KAI

    21 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli  Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

    Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

    21 April 2026
  • Bupati Langkat Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

    Bupati Langkat Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

    21 April 2026
  • DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

    DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

    21 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist