#hendrik-rompas, belawan –
Timsus Macan Polres Pelabuhan Belawan menyita satu pucuk senjata laras panjang rakitan dari kelompok Pemuda saat bentrok di Medan Labuhan, Jumat dinihari (02/10/2026.)
Sejata rakitan laras panjang tersebut disita petugas saat bentrok Pemuda di Jalan Bom Lama Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.Sementara pemiliknya bersama kelompok pemuda lainnya melarikan diri.
Senjata rakitan laras panjang tersebut digunakan untuk bentrok 2 kelompok pemuda.
Senjata rakitan tersebut ditemukan pada Jumat dinihari, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 WIB saat Tim Macan melaksanakan patroli KRYD di sepanjang Jalan pinggiran Sungai Deli. Saat patroli, petugas melihat sekelompok pemuda berjumlah sekitar empat orang yang langsung melarikan diri ketika melihat kedatangan petugas.
Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar gubuk yang menjadi tempat berkumpul para pemuda tersebut. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan satu pucuk senjata rakitan berbentuk senapan laras panjang. Petugas juga menemukan ketapel pelontar batu serta dua buah anak panah berbahan besi dengan panjang sekitar 10 sentimeter. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut.
Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., yang memimpin patroli Tim Macan. mengatakan bahwa langkah cepat personel di lapangan merupakan bagian dari upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi bentrok yang dapat membahayakan masyarakat.
Kami terus meningkatkan patroli dan tindakan kepolisian di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Setiap temuan yang berpotensi digunakan untuk bentrok akan kami amankan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum, ujar AKP Rudi.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kelompok atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri.***

