#jaka, asahan
Seorang pemuda warga Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Asahan. Pasalnya, pria inisial WA (23) ini diamankan atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Perkebunan Kelapa Sawit PT BSP Dusun I Desa Sei Buru Kecamatan Meranti Kabuapaten Asahan.
Kapolres AKBP Roman Smaradhana SH SIK MH menerangkan pada, Selasa (27/9/2022), pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat bahwa di Perkebunan Kelapa Sawit PT BSP Dusun I Desa Sei Beluru Kecamatan Meranti bahwa pelaku sering menjual narkotika jenis sabu “Barang bukti diamankan berupa 1 buah kaleng rokok gudang garam surya, 5 paket plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal di duga Sabu dengan berat bruto 2.67 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah bong lengkap dengan kaca irex, 1 unit Hp Merk Oppo, 1 buah pipet sekop, 1 buah korek mancis, uang tunai Rp 150.000,” ungkap Kapolres Asahan.
Kapolres juga menjrlaskan, pada saat diintrogasi terhadap petugas, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan barang sabu tersebut di peroleh dari temannya yang berinisial AR. “Saat ini pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lanjut,”tutup Kapolres.***