Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Menteri ATR/BPN RI Rakoor Penyelesaian Sengketa Tanah di Sumut

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
29 Juli 2020
in Hukum & Kriminal, Lingkungan Hidup
0

byIniMedanbung.com

29 Juli 2020
Menteri ATR/BPN RI Rakoor Penyelesaian Sengketa Tanah di Sumut
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat

Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakoor) penanganan dan penyelesaian masalah pertanahan di Provinsi Sumatera Utara, di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jl. Diponogoro Kota Medan, Rabu (29/7/2020).

Rakoor ini dihadiri,  Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) RI Sofyan Djalil, Gubsu H.Edy Rahmayadi dan Forkofimda Sumut, Pangdam l/BB Mayjen TNI. Irwansyah, Kapoldasu Irjen Pol.Martuani Sormin, Kajati Sumut, Danlanud TNI AU, kepala BPN Sumut, para pejabat Pemprovsu  terkait, Bupati dan  Wali Kota se Sumut, Direktur PTPN II.

Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil menjelaskan, Rakoor ini sebagai tindak lanjut skema penyelesaian tanah Eks HGU PTPN II. Jadi Ia mengharapkan, Rakoor ini dapat menyelesaikannya dengan cara yang baik dan bijaksana. “Semoga kedepan, tidak adalagi  terjadi sengketa tanah yang berkelanjutan dengan masyarakat,”harapnya.

Jadi, kata Sofyan, semua sertifikat tanah lama yang belum duduk atau belum lengkap secara administrasi,  didudukan atau dilengkapi, sehingga terlepas dari para mafia tanah. “Agar tidak adalagi tanah yang dikuasai mafia,”pungaksnya.

Untuk itu, sambung Sofyan, guna mengantisifasi permasalahan  sengketa tanah yang ada di Sumut, antara masyarakat dengan  pihak PTPN II. Harus diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan  administrasi Pertanahan Nasional. “Sehingga semuanya jelas dan masyarakat bisa melihat hak sertifikat tanah yang bukan atau yang memang haknya,”katanya.

Sembari meyampaikan, untuk menyelesaikan masalah ini, pihaknya akan bekerjasama dengan TNI/ POLRI, Kajati Sumut serta semua pihak terkait. Agar dalam proses penertibannya sengketa tanah PTPN II di Sumut, berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan  permasalahan baru.

Sementara Gubsu, mengharapkan, kedatangan Menteri ATR/BPN RI  di Sumut, dapat memotivasi dan membantu Pemprovsu dalam mengatasi permasalahan sengketa tanah.

“Sehingga dapat cepat terselesaikan dan tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan,”katanya.

Terpisah, disela Rakor, Wabup mengatakan, Pemkab Langkat siap untuk mendukung penyelesaian sengketah tanah ini, terkhsus untuk di wilayah Kabupaten Langkat. Sesuai dengan petunjuk dan arahan Mentri ATR/BPN dan Pemprovsu serta sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami siap mendukung, sebab kami meyakini langkah yang akan diambil nantinya, langkah yang bijak untuk kebaikan semuanya,”ujarnya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Terapkan Protokol Kesehatan, Pemprovsu Rayakan HUT Kemerdekaan RI Tanpa Keramaian

Next Post

Bupati Sergai Hadiri Peletakan Batu Pertama Mushola Al-Jihad

Next Post
Bupati Sergai Hadiri Peletakan Batu Pertama Mushola Al-Jihad

Bupati Sergai Hadiri Peletakan Batu Pertama Mushola Al-Jihad

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist