Sabtu, 27 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Menteri ATR/BPN RI Rakoor Penyelesaian Sengketa Tanah di Sumut

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
29 Juli 2020
in Hukum & Kriminal, Lingkungan Hidup
0

byIniMedanbung.com

29 Juli 2020
Menteri ATR/BPN RI Rakoor Penyelesaian Sengketa Tanah di Sumut
0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat

Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakoor) penanganan dan penyelesaian masalah pertanahan di Provinsi Sumatera Utara, di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jl. Diponogoro Kota Medan, Rabu (29/7/2020).

Rakoor ini dihadiri,  Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) RI Sofyan Djalil, Gubsu H.Edy Rahmayadi dan Forkofimda Sumut, Pangdam l/BB Mayjen TNI. Irwansyah, Kapoldasu Irjen Pol.Martuani Sormin, Kajati Sumut, Danlanud TNI AU, kepala BPN Sumut, para pejabat Pemprovsu  terkait, Bupati dan  Wali Kota se Sumut, Direktur PTPN II.

Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil menjelaskan, Rakoor ini sebagai tindak lanjut skema penyelesaian tanah Eks HGU PTPN II. Jadi Ia mengharapkan, Rakoor ini dapat menyelesaikannya dengan cara yang baik dan bijaksana. “Semoga kedepan, tidak adalagi  terjadi sengketa tanah yang berkelanjutan dengan masyarakat,”harapnya.

Jadi, kata Sofyan, semua sertifikat tanah lama yang belum duduk atau belum lengkap secara administrasi,  didudukan atau dilengkapi, sehingga terlepas dari para mafia tanah. “Agar tidak adalagi tanah yang dikuasai mafia,”pungaksnya.

Untuk itu, sambung Sofyan, guna mengantisifasi permasalahan  sengketa tanah yang ada di Sumut, antara masyarakat dengan  pihak PTPN II. Harus diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan  administrasi Pertanahan Nasional. “Sehingga semuanya jelas dan masyarakat bisa melihat hak sertifikat tanah yang bukan atau yang memang haknya,”katanya.

Sembari meyampaikan, untuk menyelesaikan masalah ini, pihaknya akan bekerjasama dengan TNI/ POLRI, Kajati Sumut serta semua pihak terkait. Agar dalam proses penertibannya sengketa tanah PTPN II di Sumut, berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan  permasalahan baru.

Sementara Gubsu, mengharapkan, kedatangan Menteri ATR/BPN RI  di Sumut, dapat memotivasi dan membantu Pemprovsu dalam mengatasi permasalahan sengketa tanah.

“Sehingga dapat cepat terselesaikan dan tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan,”katanya.

Terpisah, disela Rakor, Wabup mengatakan, Pemkab Langkat siap untuk mendukung penyelesaian sengketah tanah ini, terkhsus untuk di wilayah Kabupaten Langkat. Sesuai dengan petunjuk dan arahan Mentri ATR/BPN dan Pemprovsu serta sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami siap mendukung, sebab kami meyakini langkah yang akan diambil nantinya, langkah yang bijak untuk kebaikan semuanya,”ujarnya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Terapkan Protokol Kesehatan, Pemprovsu Rayakan HUT Kemerdekaan RI Tanpa Keramaian

Next Post

Bupati Sergai Hadiri Peletakan Batu Pertama Mushola Al-Jihad

Next Post
Bupati Sergai Hadiri Peletakan Batu Pertama Mushola Al-Jihad

Bupati Sergai Hadiri Peletakan Batu Pertama Mushola Al-Jihad

Berita Terbaru

  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    25 Desember 2025
  • Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    25 Desember 2025
  • Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    25 Desember 2025
  • Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    25 Desember 2025
  • Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    25 Desember 2025
  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Rico Waas dan APPSI Kota Medan Bahas Perkembangan Pasar Tradisional

    Rico Waas dan APPSI Kota Medan Bahas Perkembangan Pasar Tradisional

    24 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist