Jumat, 1 Mei 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Terapkan Protokol Kesehatan, Pemprovsu Rayakan HUT Kemerdekaan RI Tanpa Keramaian

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
29 Juli 2020
in Pariwisata
0

byIniMedanbung.com

29 Juli 2020
Terapkan Protokol Kesehatan, Pemprovsu Rayakan HUT Kemerdekaan RI Tanpa Keramaian
0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Berbeda dari tahun sebelumnya, perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia (RI) di masa pendemi Covid-19 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Antara lain meniadakan kegitan yang mengakibatkan keramaian dan membatasi peserta upacara bendera.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprov Sumut M Fitriyus mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai rapat koordinasi persiapan HUT ke-75 RI di Ruang Sumut Smart Province, Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (29/7). “Penerapan protokol kesehatan bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah ini,” ujar Fitriyus.

Dikatakan Fitriyus, jika pada tahun-tahun sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menggelar pawai atau kegiatan yang membuat keramaian lainnya, namun tahun ini ditiadakan. Pada kegiatan renungan suci juga pesertanya dibatasi dan tidak lebih dari 50 orang.

Upacara bendera peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang biasanya digelar secara meriah di Lapangan Merdeka Medan juga ditiadakan. Upacara yang diikuti Pemprov Sumut beserta Forkopimda Sumut diadakan di Lapangan Apel Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

Upacara diadakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Selanjutnya, Gubernur dan Forkopimda Sumut mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka Jakarta secara virtual.

Kegiatan yang dilakukan Pemprov Sumut beserta Pemkab/Pemko ini mengacu kepada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara. “Dalam rangka peringatan HUT RI tentu Pemprov Sumut termasuk kabupaten/kota melaksanakan kegiatan mengacu kepada Surat Edaran Mensesneg, antara lain bahwa untuk detik-detik proklamasi pukul 10.00 WIB, pemerintah daerah beserta Forkopimda wajib mengikuti upacara secara virtual dari Istana Negara,” kata Fitriyus.

Pemprov Sumut juga mengimbau agar pada tanggal 1 – 31 Agustus, seluruh kantor instansi pemerintah maupun swasta hingga masyarakat memasang bendera merah putih. Juga mengimbau masyarakat agar pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 – 10.20 WIB menghentikan aktivitasnya sejenak untuk melakukan sikap sempurna.

“Seluruh masyarakat berdiri tegap atau sikap sempurna saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah, kegiatan ini akan dimulai dengan bunyi sirene,” ujar Fitriyus.

Untuk itu, menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono diharapkan bantuan dari pemerintah daerah menyediakan fasilitas untuk membunyikan sirene atau suara penanda lain sesaat sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Misalnya, Pemda bisa mengerahkan fasilitas seperti mobil-mobil yang memiliki sirene dan pengeras suara atau yang lainnya.

“Pemprov atau pemerintah daerah sudah memiliki fasilitas yang ada, mohon itu digunakan,” kata Heru dalam rapat.

Sementara itu, Sekjen Mendagri Hudori mengatakan Pemda memiliki beberapa peran dalam mengampanyekan rangkaian kegiatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Antara lain, Pemda menggaungkan kepada masyarakat untuk melakukan sikap sempurna pada pukul 10.17 – 10.20 WIB.

Sebelumnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga sudah mengeluarkan surat edaran mengenai partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020. Dalam surat edaran antara lain disebutkan, di tingkat kabupaten/kota, upacara Peringatan HUT ke-75 RI dilaksanakan di kantor pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Begitu juga kantor perwakilan atau lembaga yang ada di daerah. Upacara dimulai pada pukul 07.00 WIB. ***

FOTO: Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprov Sumut M Fitriyus mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada rapat koordinasi persiapan HUT ke-75 RI di Ruang Sumut Smart Province, Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (29/7/2020).(*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Untuk warga terdampak Covid-19: Alumni AKPOL 1991 Bagikan 1000 Paket Sembako

Next Post

Menteri ATR/BPN RI Rakoor Penyelesaian Sengketa Tanah di Sumut

Next Post
Menteri ATR/BPN RI Rakoor Penyelesaian Sengketa Tanah di Sumut

Menteri ATR/BPN RI Rakoor Penyelesaian Sengketa Tanah di Sumut

Berita Terbaru

  • Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas: Jaga Kelestarian Budaya dari Gempuran Teknologi

    Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas: Jaga Kelestarian Budaya dari Gempuran Teknologi

    30 April 2026
  • Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

    Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

    30 April 2026
  • Solidaritas Lintas Provinsi: Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

    Solidaritas Lintas Provinsi: Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

    30 April 2026
  • Bedah Buku “Babad Alas,, Rico Waas Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin, Bima Arya Tekankan Ideologi hingga Strategi

    Bedah Buku “Babad Alas,, Rico Waas Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin, Bima Arya Tekankan Ideologi hingga Strategi

    30 April 2026
  • Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    30 April 2026
  • Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    30 April 2026
  • Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    30 April 2026
  • TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    30 April 2026
  • Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    29 April 2026
  • Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    29 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777