Sabtu, 27 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

PPKM Darurat di Medan Diterapkan untuk Perkuat Pencegahan Covid-19

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 Juli 2021
in Medan
0

byIniMedanbung.com

14 Juli 2021
PPKM Darurat  di Medan Diterapkan  untuk Perkuat Pencegahan Covid-19
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Meski  masih dalam berstatus  zona orange namun  berhubung  Kota Medan masuk menjadi salah satu dari 15 Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa sesuai Instruksi Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto, sehingga  harus menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Terhitung, mulai Senin (12/7/2021),  PPKM Darurat pun diberlakukan di ibukota Provinsi Sumatera Utara hingga Selasa (20/7/2021) mendatang

Terbukti, berdasarkan indikator epidemiologi yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kota Medan, Senin (12/7/2021), fatality rate  di Kota Medan sebesar 3,40%, positivity rate   27,30%, tingkat kesembuhan 89,70%, jumlah lingkungan zona merah 0 dan jumlah lingkungan zona oranye sebanyak  126 lingkungan. Di samping itu, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 19.396, sembuh 17.394, meninggal 650 orang dan dirawat sebanyak 1.349 orang.

Itu sebabnya berbeda penerapan PPKM Darurat yang dilakukan di Kota Medan dengan di Pulau Jawa maupun Bali yang fokus melakukan penanganan. Sedangkan, di Kota Medan, PPKM Darurat yang diterapkan lebih bersifat pencegahan agar angka penyebaran Covid-19 tidak meningkat. Ditambah lagi, Kota Medan berstatus ibukota Provinsi Sumut sehingga menjadi pusat segala kegiatan.

Saat menjadi pimpinan Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa – II Toba Penanganan Covid -19 Dalam Rangka Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan  kgiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan yang digelar di Jalan Bukit Barisan Medan, Senin (12/7),  Wali Kota Medan Bobby Nasution, mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5 M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas di saat penerapan PPKM Darurat  dilakukan.

Bersamaan itu, kata Bobby Nasution, Pemko Medan terus melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif lagi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan. “Sangat dibutuhkan peran kita untuk mensukseskan 3T ini. Sebab, 3T  merupakan kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai Covid-19 di Kota Medan,” kata Bobby Nasution. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Warga Heboh Menemukan Mayat Mr X di Pinggir Sei Deli

Next Post

Rekapitulasi Covid-19 Asahan, 9 Warga Terkonfirmasi dan 2 Meninggal Dunia

Next Post
Update Covid-19 Asahan, 2 Terkonfirmasi 8 Sembuh

Rekapitulasi Covid-19 Asahan, 9 Warga Terkonfirmasi dan 2 Meninggal Dunia

Berita Terbaru

  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    23 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    23 Desember 2025
  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist