Minggu, 11 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Kadis Koperasi Langkat: Tidak Ada Biaya Pendaftaran dan Pencairan BPUM

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
4 Agustus 2021
in Ekonomi & Bisnis
0

byIniMedanbung.com

4 Agustus 2021
Kadis Koperasi Langkat: Tidak Ada Biaya Pendaftaran dan Pencairan BPUM
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat

Isu pengutipan biaya pendaftaran bantuan COVID-19 untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah  (UMKM), yakni BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) oleh oknum di Kelurahan Batang Serangan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat tidak benar.

Demikian Lurah Batang Serangan, Sardi didampingi Kepling Pajak Kelurahan Batang Serangan, M. Necis Erlandani saat membacakan  pernyataan itu dibuat secara tertulis, sebagai surat pernyataan yang dilengkapi materai Rp10.000.

Selain itu, ada sekitar kurang lebih 31 warga disana, juga mengaku dan menandatangani surat pernyataan, yang menyatakan tidak pernah dikutip uang pada proses pendaftaran permohonan bantuan pelaku usaha mikro.

Hal tersebut disampaikan Kadis Koperasi Langkat T. M Auzai, di Ruang Kerjanya, Kantor Dinas Koperasi Langkat, Stabat Selasa (3/8/2021).  “Benar Lurah Batang Serangan, Kepling Pajak dan sejumlah masyarakatnya telah membuat surat pernyataan, tidak ada pengutipan dan dikutip biaya pendaftaran BPUM,” terang Auzai.

Ia mengetahui hal itu, sebab pihaknya telah turun langsung ke lapangan. Yakni mengunjungi Lingkungan Pajak Kelurahan  Barang Serangan, untuk menemui Lurah, Kepling dan masyarakat yang bersangkutan disana.

Hasilnya diketahui,  pihak Kelurahan mengaku tidak pernah meminta dan masyarakat tidak pernah diminta biaya pendaftaran permohon dimaksud.

Selanjutnya, Kadis Koprasi Langkat menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Koperasi No. 2 Tahun 2021 BPUM prosedurnya sebagai berikut: Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan ini harus memenuhi syarat dengan menyiapkan potocopy KTP, potocopy KK, memiliki usaha mikro yang diterangkan dengan SKU dari Kelurahan/Desa atau yang sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), serta melampirkan nomor HP.

Semua persyaratan tersebut, boleh didaftarkan ke Kelurahan/Desa juga bisa langsung dibawah sendiri ke Kantor Koperasi Langkat.

Setelah itu, terang Auzai, permohonan pendaftaran pelaku usaha mikro akan diteruskan, dikirimkan ke pemerintah yaitu Kementerian Koperasi melalui Dinas Koperasi Provsu.  “Berkas-berkas ini akan diverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan Tim yang ada di pusat,” ungkapnya.

Bagi pelaku yang lolos verifikasi, kata Auzai, akan mendapat informasi langsung dari pusat melalui SMS ke nomor HP pelaku usaha.

Setelah mendapatkan SMS, dapat langsung melaporkannya sendiri ke Kantor BRI terdekat, untuk proses pencairan bantuan tersebut.

Jadi, tegas Auzai, yang menentukan layak tidaknya menerima bantuan tersebut adalah Tim Verifikasi Kementerian Koperasi dan UKM RI. “Kita ketahui bersama dan saya tegaskan, sesuai aturan diatas sama sekali tidak ada biaya sepenser pun untuk pendaftaran maupun saat proses pencairan BPUM,” tandasnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Pansus DPRD Medan Minta Hadirkan Sejumlah OPD Rapat Lanjutan RPJMD 2021-2026

Next Post

Kapolres Asahan dan Plt BNNK Bersinergi Basmi Narkoba

Next Post
Kapolres Asahan dan Plt BNNK Bersinergi Basmi Narkoba

Kapolres Asahan dan Plt BNNK Bersinergi Basmi Narkoba

Berita Terbaru

  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    10 Mei 2025
  • Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    10 Mei 2025
  • Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    9 Mei 2025
  • Plt Kadis Kominfo Provinsi Sumut : Tidak ada Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Meliput Gubernur

    Plt Kadis Kominfo Provinsi Sumut : Tidak ada Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Meliput Gubernur

    9 Mei 2025
  • Zulkifli Harahap: Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

    Zulkifli Harahap: Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

    9 Mei 2025
  • Terima Kunjungan DPRD Humbahas’ Plt Kadis Kominfo Sumut Sampaikan Program Pemerataan Inklusi Digital

    Terima Kunjungan DPRD Humbahas’ Plt Kadis Kominfo Sumut Sampaikan Program Pemerataan Inklusi Digital

    9 Mei 2025
  • Wujudkan Tata Pemerintahan Berkualitas, Pemprov Sumut Dorong Badan Publik Tingkatkan Pengelolaan Informasi Publik

    Wujudkan Tata Pemerintahan Berkualitas, Pemprov Sumut Dorong Badan Publik Tingkatkan Pengelolaan Informasi Publik

    9 Mei 2025
  • Di Munas VII APEKSI, Rico Waas: Majukan Kota Perkuat Kolaborasi dan Sharing Antar Kota

    Di Munas VII APEKSI, Rico Waas: Majukan Kota Perkuat Kolaborasi dan Sharing Antar Kota

    9 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist