Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Asahan Tidak Zona Merah, Bupati Instruksikan Masyarakat Betaktivitas seperti Biasa

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
5 Agustus 2020
in Peristiwa
0

byIniMedanbung.com

5 Agustus 2020
Asahan Tidak Zona Merah, Bupati Instruksikan Masyarakat Betaktivitas seperti Biasa
0
SHARES
276
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka,  asahan

Hasil konferensi pers Pemerintah Republik Indonesia melalui Akun You tube Sekretariat Presiden, Senin 27 Juli 2020 di Jakarta, Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, bahwa di Indonesia masih terdapat 53 daerah Kabupaten/Kota yang termasuk Zona Merah Corona Virus Disease (Covid-19).

Menurut Wiku, daerah Zona Merah merupakan daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap penyebaran dan penularan Covid-19 dengan tingkat kenaikan antara 6,81 sampai dengan 10,31 persen dalam setiap pekannya.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui situs resmi covid19.co.id, merilis Kabupaten Asahan tidak termasuk dari 53 daerah Kabupaten/Kota yang disebutkan dalam konferensi pers tersebut.

Menindaklanjuti perkembangan tersebut, Bupati Asahan H. Surya, B. Sc. melalui Kadis Kominfo H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos., M. Si. menginstruksikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk kembali melaksanakan aktivitasnya seperti biasa.

Hidayat menambahkan, bahwa kegiatan atau aktivitas dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus tetap menggunakan dan mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.

Kata Hidayat, Bupati Asahan juga menyampaikan, apresiasi kepada Forkopimda, OPD dan Gugus Tugas Percepatan Pengananan Covid-19 serta seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja keras dan berupaya meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan.  “Kita berharap, hal tersebut dapat terus kita tingkatkan agar ke depan Kabupaten Asahan benar-benar dapat terhindar dari penyebaran Covid-19,” harap Kadis Kominfo, Selasa (4/8/2020) di kantornya Jalan Mahoni Kisaran.

Bupati Asahan juga menekankan, agar Dinas Sosial segera menyalurkan bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial kepada masyarakat untuk membantu dan memulihkan perekonomian masyarakat.

Menurut Hidayat, instruksi Bupati Asahan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan dan memulihkan perekonomian masyarakat yang sempat melemah di tengah pandemi Covid-19.

Terkait status Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, pasca dikeluarkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Hidayat menjelaskan, dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020 pasal 20 ayat (1) huruf b disebutkan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah yang dibentuk oleh Gubemur dan Bupati/Walikota, tetap melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya sampai dengan keanggotaan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah dibentuk dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden ini.

Kendati demikian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih bekerja seperti biasa, sampai Satgas Penanganan Covid-19 daerah Kabupaten Asahan terbentuk. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Titiek Surya Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Next Post

Bobby Nasution Bersama Relawan SBB Potong 7 Sapi Di Sunggal

Next Post
Bobby Nasution Bersama Relawan SBB Potong 7 Sapi Di Sunggal

Bobby Nasution Bersama Relawan SBB Potong 7 Sapi Di Sunggal

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist