#hendrik-rompas, belawan
Petugas Polsek Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang menangkap 2 orang pelaku jambret HP menggunakan sepeda motor,Rabu (09/02/2022) kemaren.
Atas kejadian tersebut korban,Safira, langsung berteriak maling maling dan teriakan korban dengan pengguna Jalan yang lain kemudian mengejar tersangka dan menyerahkan kepetugas Kepolisian Polsek Hamparan Perak.
Dari kedua tersangka petugas menyita HP merek Oppo A 9 milik korban dan sepeda motor milik kedua tersangka yang dipergunakan menjambret korbannya.
Kedua tersangka masing masing Ahmad Parki (21) warga Jalan Sunggal No.157 Medan Sunggal dan Tpan Sanjaya (25) warga Perumahan Nabila Jalan Sei Mencirim Medsn Krio kini meringkuk disel Polsek Hamparan Perak.
Menurut Safira warga Jalan Kelambir V Kebun Dusun V gang Mushola sesuai laporannya di Polsek Hamparan Perak
Laporan Polisi Nomor : LP/B/44/II/2022/Polsek Hamparan Perak/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut, tanggal 09 Februari 2022.Korban melaporkan kejadian tersebut Zulkipli (54) penarik betor warga Jalan Kelambir V Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.Korban dirampas HPnya di Kelbir V Kebun Dusun 18 sat korban naik sepeda motor dan HPnya diletakkan dijok depan.
Kronologi Kejadian :
Pada hari Rabu tanggal 09 februari 2022 sekira pukul 13.30 wib korban sedang mengendarai sepeda motor metik di jalan umum Jalan Kelambir V Desa Kelambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang dan pada saat itu korban menyimpan 1(satu) unit Handphone merek Oppo A9 kedalam jok depan sepeda motor korban dan pada saat korban melintas didepan Pabrik Kelambir Jaya tiba-tiba kedua pelaku memepetkan sepeda motornya dari sebelah kiri kesepeda motor korban lalu pelaku yang dibonceng,Topan Sanjaya langsung mengambil Handphone milik korban yang terletak di dalam jok depan. Dengan menggunakan tangan kanan dan setelah itu kedua pelaku melarikan diri sambil membawa handphone korban lalu korban spontan menjerit sambil mengatakan rampok rampok.
Saat saksi melintas dilokasi kejadian langsung mengejar kedua pelaku dan saksi berhasil diamankan pelaku. Selanjutnya setelah itu para saksi membawa kedua pelaku dan korban serta barang bukti ke kantor polisi Polsek Hamparan Perak. Kapolsek Hamparan Perak Kompol Eduard Simamora saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan kedua pelakunya sedang diperiksa petugasnya. ***
Foto: Kedua tersangka kambret HP.

