Jumat, 1 Mei 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Cegah Korupsi, Pemkab Asahan Rakor dengan Gubsu Melaui VidCon

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
28 Agustus 2020
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

28 Agustus 2020
Cegah Korupsi, Pemkab Asahan Rakor dengan Gubsu Melaui VidCon
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor : Und/607/KSP.00/10-16/08/2020 tanggal 11 Agustus 2020 tentang Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Gubernur Sumatera Utara bersama Kepala Daerah se-Sumatera Utara.

Rapat Koordinasi tersebut dilakukan melalui Video Conference (Vidcon) karena masih di masa pandemi Covid-19, Kamis (27/8/2020).

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan dukungan seluruh pihak dalam melaksanakan optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Masalah Penertiban Aset khususnya Pertanahan, Gubsu mengatakan, permasalahan tersebut merupakan salah satu persoalan kompleks yang membutuhkan penyelesaian komprehensif. “Meskipun rumit, bukan berarti tidak bisa diselesaikan. Tidak bisa kita pungkiri, bahwa masalah pertanahan di Sumatera Utara ini termasuk kategori berat. Namun banyak manfaat yang kita peroleh jika bisa kita selesaikan permasalahan agraria ini. Untuk itu, penertiban aset tentunya akan selalu menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentunya dengan dukungan pihak-pihak terkait seperti yang hadir hari ini yakni BPN, KPK, Kejati dan BUMD,” ujar beliau.

Bupati Asahan H. Surya, B. Sc. menyerahkan nota kesepahaman tentang pendapatan daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah kepada Kajari Asahan dan dilanjutkan dengan penyerahan perjanjian kerjasama antara Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan dengan PT Bank Sumut tentang pembayaran pemungutan pajak daerah secara sistem online serta penyerahan sertifikat aset tanah dari BPN Kabupaten Asahan ke Pemerintah Kabupaten Asahan dan PLN Kisaran. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Wagub Minta Provider Telkom Bantu Pendidikan Daring di Masa Pandemi

Next Post

8 Warga Sergai Positif Covid-19, 1 di Antaranya Meninggal Dunia

Next Post
8 Warga Sergai Positif Covid-19, 1 di Antaranya Meninggal Dunia

8 Warga Sergai Positif Covid-19, 1 di Antaranya Meninggal Dunia

Berita Terbaru

  • Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas: Jaga Kelestarian Budaya dari Gempuran Teknologi

    Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas: Jaga Kelestarian Budaya dari Gempuran Teknologi

    30 April 2026
  • Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

    Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

    30 April 2026
  • Solidaritas Lintas Provinsi: Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

    Solidaritas Lintas Provinsi: Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

    30 April 2026
  • Bedah Buku “Babad Alas,, Rico Waas Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin, Bima Arya Tekankan Ideologi hingga Strategi

    Bedah Buku “Babad Alas,, Rico Waas Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin, Bima Arya Tekankan Ideologi hingga Strategi

    30 April 2026
  • Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    30 April 2026
  • Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    30 April 2026
  • Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    30 April 2026
  • TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    30 April 2026
  • Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    29 April 2026
  • Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    29 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777