Kamis, 15 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Cegah Korupsi, Pemkab Asahan Rakor dengan Gubsu Melaui VidCon

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
28 Agustus 2020
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

28 Agustus 2020
Cegah Korupsi, Pemkab Asahan Rakor dengan Gubsu Melaui VidCon
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor : Und/607/KSP.00/10-16/08/2020 tanggal 11 Agustus 2020 tentang Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Gubernur Sumatera Utara bersama Kepala Daerah se-Sumatera Utara.

Rapat Koordinasi tersebut dilakukan melalui Video Conference (Vidcon) karena masih di masa pandemi Covid-19, Kamis (27/8/2020).

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan dukungan seluruh pihak dalam melaksanakan optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Masalah Penertiban Aset khususnya Pertanahan, Gubsu mengatakan, permasalahan tersebut merupakan salah satu persoalan kompleks yang membutuhkan penyelesaian komprehensif. “Meskipun rumit, bukan berarti tidak bisa diselesaikan. Tidak bisa kita pungkiri, bahwa masalah pertanahan di Sumatera Utara ini termasuk kategori berat. Namun banyak manfaat yang kita peroleh jika bisa kita selesaikan permasalahan agraria ini. Untuk itu, penertiban aset tentunya akan selalu menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentunya dengan dukungan pihak-pihak terkait seperti yang hadir hari ini yakni BPN, KPK, Kejati dan BUMD,” ujar beliau.

Bupati Asahan H. Surya, B. Sc. menyerahkan nota kesepahaman tentang pendapatan daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah kepada Kajari Asahan dan dilanjutkan dengan penyerahan perjanjian kerjasama antara Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan dengan PT Bank Sumut tentang pembayaran pemungutan pajak daerah secara sistem online serta penyerahan sertifikat aset tanah dari BPN Kabupaten Asahan ke Pemerintah Kabupaten Asahan dan PLN Kisaran. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Wagub Minta Provider Telkom Bantu Pendidikan Daring di Masa Pandemi

Next Post

8 Warga Sergai Positif Covid-19, 1 di Antaranya Meninggal Dunia

Next Post
8 Warga Sergai Positif Covid-19, 1 di Antaranya Meninggal Dunia

8 Warga Sergai Positif Covid-19, 1 di Antaranya Meninggal Dunia

Berita Terbaru

  • Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A, Tertinggi di Sumatera Utara

    Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A, Tertinggi di Sumatera Utara

    14 Januari 2026
  • Pemko Medan Rakor LKPJ, LPPD, dan SPM, Perangkat Daerah Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

    Pemko Medan Rakor LKPJ, LPPD, dan SPM, Perangkat Daerah Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

    14 Januari 2026
  • Percepat Operasional UMKM Square USU, Pemko Medan Segera Matangkan Pola Pengelolaan

    Percepat Operasional UMKM Square USU, Pemko Medan Segera Matangkan Pola Pengelolaan

    13 Januari 2026
  • Rico Waas Hadiri Pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjung Selamat Medan Tuntungan

    Rico Waas Hadiri Pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjung Selamat Medan Tuntungan

    13 Januari 2026
  • Wali Kota Medan Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana,  Medan Dinyatakan Kembali Normal

    Wali Kota Medan Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana,  Medan Dinyatakan Kembali Normal

    13 Januari 2026
  • Pemko Medan Segera Manfaatkan dan Tentukan Pengelola Gedung Warenhuis

    Pemko Medan Segera Manfaatkan dan Tentukan Pengelola Gedung Warenhuis

    13 Januari 2026
  • Bantuan KSAD untuk Korban Bencana Alam Tiba di Pelabuhan Belawan

    Bantuan KSAD untuk Korban Bencana Alam Tiba di Pelabuhan Belawan

    12 Januari 2026
  • Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Pengedar Sabu Sabu

    Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Pengedar Sabu Sabu

    12 Januari 2026
  • Perampok Sopir Truk di Belawan Ditembak Petugas

    Perampok Sopir Truk di Belawan Ditembak Petugas

    12 Januari 2026
  • DPRD Medan Ingatkan Perkimcikataru Jangan Ada Bangunan Tanpa PBG

    DPRD Medan Ingatkan Perkimcikataru Jangan Ada Bangunan Tanpa PBG

    12 Januari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist