#jack, medan
Seorang pengemis tua, Agus Salim (65) saat mengais rezki ditengah Jalan, dirampok preman jalanan di Medan. Korban bukan harta bendanya saja yang dirampok tapi korban juga dipukuli hingga babak belur.
Berawal kejadian pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 sekitar pukul 17.30 wib saat korban,Agus Salim berjalan kaki dengan menggunakan tongkat yang terbuat dari kayu di Jalan KLY Sudarso KM 6,4 Lingkungan 11 tepatnya didepan PT.Garuda Mas Perkasa Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli Kota Medan.Saat itu korban Agus Salim didatangi tersangka Daulat Hutajulu dan temannya Jonatal Sitohang (belum tertangkap petugas).
Pada saat tersangka Daulat Hutajulu dan tersangka Jonatal Sitohang menyergap korban Agus Salim, yang mana peran tersangka Daulat Hutajulu memeluk badan korban Agus Salim dari belakang sehingga korban jatuh dipinggir Jalan, lalu tersangka Jonatal Sihotang mengambil uang dari kantong celana korban sebanyak Rp 42000.Sedangkan korban saat itu berusaha melawan kedua tersangka,namu kedua tersangka tersebut langsung memukuli korban hingga babak belur dan berdarah darah.
Saat itu kejadian tersebut diketahui warga pengguna Jalan dan akhirnya kedua tersangka langsung melarikan diri dengan cara menumpang Bus jurusan ke Belawan.Pada hari Rabu 01 Juni 2022 pukul 16.30 wib Tim Gabungan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan dan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan mendapat info ada perampokan. Para petugas Gabungan bergerak cepat dan menerima infomasi bahwa tersangka Daulat Hutajulu berada disimpang kantor Kelurahan Martubung.
Petugas Gabungungan langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Daulat Hutajulu sementara rekannya Jonatal Sitohang berhasil melarikan diri.Saat tersa gka berhasil diamankan petugas Gabungan,tersangka memakai kaos berlogo Polisi dan kaos tersebut dipakainya setiap melakukan oprasi perampokan korban korbannya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Paisyal Rahmat Simatupang SH.MH saat press Rellis pada Rabu 08 Mei 2022 diaula Satya Bhakti. ***
Foto: Kapolres Pelabuhan Belawan saat memberikan keterangan. (*)

