Rabu, 30 September 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemkab dan Kejari Langkat MoU Hukum Perdata & TUN

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 Juni 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

14 Juni 2022
Pemkab dan Kejari Langkat MoU Hukum Perdata & TUN
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, stabat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan perjanjian kerjasama penanganan perkara hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kerjasama (MoU) ini ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin SH dan Kajari Langkat, Mei Abeto Harahap SH MH, di Aula Kantor Kejari Langkat, Stabat, Senin (13/6/2022).

Afandin berharap MoU ini dapat bersama-sama menyelamatkan kekayaan negara atau daerah. Serta menjaga kewibawaan pemerintah dalam menegakkan perundang-undangan, khususnya pada pelaksanaan administrasi pemerintahan.

Menurut Afandin, salah satu kelemahan yang perlu penanganan serius adalah menyangkut aset Pemkab Langkat.

Berupa tanah beserta bangunan yang masih banyak belum bersertifikat. “Ini berpotensi menimbulkan permasalahan hukum,”cetusnya.

Bahkan sudah ada masuk ke ranah hukum, seperti kasus Pajak Stabat, rumah dinas guru di Tanjung Pura dan perkara lainnya.

Selain persolan tersebut, kata Afandin MoU juga berfungsi pada pendampingan hukum atau pertimbangan hukum oleh Kejaksaan kepada beberapa perangkat daerah.

Terkait program dengan anggaran yang relatif besar, maupun giat yang masuk pada prioritas nasional.

Agar giat dapat terealisasi tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah atau volume, serta tertib administrasi sehingga terhindar dari permasalahan hukum.

Sementara Kajari Langkat mengatakan MoU agar tidak ada hukum yang menyimpang pada penanganannya.

Jadi diharapkan MoU ini dapat mencegah perbuatan yang melanggar hukum untuk terjerumus semakin dalam.  “Kami akan melakukan pendampingan hukum kepada Pemkab Langkat terkait penanganan perdata dan TUN dengan maksimal,” katanya.

Hadir Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM, Inspektur Langkat H Amril S.Sos MAP dan para kepala perangkat daerah lainnya di jajaran Pemkab Langkat. ***

.

.

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Gelar Pengobatan Gratis, Ketua TP PKK Sergai : “ Kesehatan Masyarakat Jadi Tanggung Jawab Kita Bersama “

Next Post

Tim Terpadu Pemko Medan Tertibkan Reklame Tak Berizin

Next Post
Tim Terpadu Pemko Medan Tertibkan Reklame Tak Berizin

Tim Terpadu Pemko Medan Tertibkan Reklame Tak Berizin

Berita Terbaru

  • Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Perluas Pasar Lewat Misi Dagang Jatim

    Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Perluas Pasar Lewat Misi Dagang Jatim

    30 September 2026
  • Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor Salapian

    Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor Salapian

    30 September 2026
  • Terima Audiensi POGI Sumut, Wali Kota Medan: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Melahirkan Generasi Unggul

    Terima Audiensi POGI Sumut, Wali Kota Medan: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Melahirkan Generasi Unggul

    29 September 2026
  • Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR

    Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR

    29 September 2026
  • Diisi Kuliah Umum Kapolri, Rico Waas Hadiri dan Turut Semangati Mahasiswa PPKMB UMSU 2026

    Diisi Kuliah Umum Kapolri, Rico Waas Hadiri dan Turut Semangati Mahasiswa PPKMB UMSU 2026

    29 September 2026
  • Selaraskan Arah Kebijakan 2027, Wali Kota Medan Sebut Hasil Raker DPRD Sebagai Navigator Pembangunan Kota Medan*

    Selaraskan Arah Kebijakan 2027, Wali Kota Medan Sebut Hasil Raker DPRD Sebagai Navigator Pembangunan Kota Medan*

    29 September 2026
  • Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

    Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

    29 September 2026
  • Golkar Sumut Siap Hadapi Wacana Parliamentary Threshold 5 Persen

    Golkar Sumut Siap Hadapi Wacana Parliamentary Threshold 5 Persen

    29 September 2026
  • Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

    Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

    29 September 2026
  • Semarak World Rabies Day 2026, Zakiyuddin Harahap Dampingi Wagub Sumut Lepas Peserta Jalan Santai

    Semarak World Rabies Day 2026, Zakiyuddin Harahap Dampingi Wagub Sumut Lepas Peserta Jalan Santai

    28 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.