Jumat, 1 Mei 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Pansus RTRW Belum Kelar, Pemko Medan Dituding Tidak Serius Selesaikan Pemetaan Peruntukan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
15 September 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

15 September 2020
Pansus RTRW Belum Kelar, Pemko Medan Dituding Tidak Serius Selesaikan Pemetaan Peruntukan
0
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Meski DPRD Medan sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan sejak Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini, Pansus belum bisa merampungkan kinerjanya karena ketidaksiapan pihak Pemko Medan. “Kita kecewa dengan Pemko Medan karena tidak ada keseriusan untuk pembahasan dengan Pansus. Sudah beberapa kali kita undang mereka tidak hadir,” tegas Ketua Pansus Dedy Akhsyari Nasution kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).

Dikatakan politisi Gerindra itu, setiap Pansus mengadakan rapat dengan mengundang pihak Pemko selalu tidak melengkapi data data. “Hingga saat ini belum ada sinkronisasi antara Pansus dengan Pemko,” sebutnya dengan nada kesal.

Saat ini kata Dedy, untuk rencana rapat berikutnya masih menunggu kesiapan pihak Pemko. Seperti kelengkapan akademik dan titik daerah mana saja yang tepat sesuai pemetaan peruntukan.

Memang kata Dedy, keterlambatan itu dapat dimaklumi dikarenakan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Pihaknya terakhir melakukan rapat 2 bulan lalu dan masih menunggu kesiapan data dari Pemko Medan. “Memang, sesuai aturan tatib sebuah Pansus harus rampung sekitar 3 bulan hingga 6 bulan,” jelasnya.

Dedy menyayangkan pihak Pemko Medan karena tidak ada komunikasi yang dibangun dengan Pansus. “Kita desak agar Pemko mempersiapkan data dan perbaikan di rapat berikutnya,” harapnya.

Kendati demikian tambah Dedy, pihaknya tetap melakukan pendalaman untuk menyelesaikan Ranperda RTRW tersebut termasuk komsultasi ke Kementrian lingkungan hidup. “Kami terus berupaya menyelesaikan ranperda ini, termasuk dengan berkonsultasi ke Kementrian Lingkungan Hidup,” jelasnya. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

DPRD Medan Sebut Proyek Dinas PU Rawan KKN

Next Post

Pemkab Asahan Update Mitigasi Covid-19, Positif 106, Dirawat 42 dan Meninggal 9

Next Post
Pemkab Asahan Update Mitigasi Covid-19, Positif 106, Dirawat 42 dan Meninggal 9

Pemkab Asahan Update Mitigasi Covid-19, Positif 106, Dirawat 42 dan Meninggal 9

Berita Terbaru

  • TNI AL Tangkap Begal Dilempari Batu di Jalan Nelayan Indah

    TNI AL Tangkap Begal Dilempari Batu di Jalan Nelayan Indah

    1 Mei 2026
  • Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas: Jaga Kelestarian Budaya dari Gempuran Teknologi

    Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas: Jaga Kelestarian Budaya dari Gempuran Teknologi

    30 April 2026
  • Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

    Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

    30 April 2026
  • Solidaritas Lintas Provinsi: Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

    Solidaritas Lintas Provinsi: Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

    30 April 2026
  • Bedah Buku “Babad Alas,, Rico Waas Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin, Bima Arya Tekankan Ideologi hingga Strategi

    Bedah Buku “Babad Alas,, Rico Waas Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin, Bima Arya Tekankan Ideologi hingga Strategi

    30 April 2026
  • Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    30 April 2026
  • Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    30 April 2026
  • Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    30 April 2026
  • TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    30 April 2026
  • Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    29 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777